Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panser Anoa Dikerahkan di 4 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Kompas.com - 06/07/2021, 13:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan taktis Panser AP Anoa milik Kodam Jaya dikerahkan di titik-titik penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di DKI Jakarta.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, jajaranya mengerahkan Panser AP Anoa di empat titik.

"Ada di empat titik penyekatan, antara lain dua titik di Jakarta Timur (Jalan Raya Bogor dan Lampiri Kalimalang), satu titik di Kalideres, Jakarta Barat dan satu titik lagi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan," kata Herwin saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Herwin menambahkan, pihaknya mengerahkan kendaraan buatan PT Pindad itu karena permintaan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!

"Dikerahkan di empat titik rute tersebut karena rute terpadat masuknya warga luar Jakarta yang akan menuju ke wilayah DKI Jakarta," jelas Herwin.

Herwin mengatakan, aparat TNI-Polri dan unsur pemerintah lainnya akan terus bahu membahu dalam melaksanakan pemberlakuan PPKM darurat di DKI Jakarta selama 24 jam sampai dengan 20 Juli 2021.

Herwin mengimbau agar masyarakat jangan bandel sehingga memaksa aparat harus berdebat atau mengambil tindakan tertentu.

"Kita juga meminta bantuan rekan-rekan RT, RW, agar mengingatkan warganya, untuk tinggal di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak," kata Herwin.

Meski pemerintah menerapkan PPKM Darurat, mobilitas warga, terutama pekerja, masih terjadi.

Baca juga: Lawan Petugas Saat Terjaring Razia Masker, Pemuda di Ciputat Mengaku Keluarga Jenderal di Mabes Polri

Kemacetan masih terjadi di sejumlah lokasi penyekatan di perbatasan wilayah Jakarta.

Pemprov DKI dan Kepolisian mengingatkan perusahaan nonesensial agar patuh aturan PPKM Darurat.

Polisi bakal tindak pemilik atau pemimpin perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan pegawai di kantor saat PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

"Bagi pemilik atau pimpinan perusahaan kalau sudah ada kebijakan WFH, jangan dipaksa pegawai untuk kerja (di kantor), kami akan tindak," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/7/2021).

Yusri menegaskan, sejauh ini masih ada perusahaan yang mewajibkan karyawan bekerja di kantor.

Hal itu terlihat dari penumpukan kendaraan di 28 titik penyekatan selama PPKM darurat yang sudah berjalan tiga hari.

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila masih ada perusahaan non esensial yang meminta pegawai bekerja di kantor saat PPKM darurat.

"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (perusahaan) non esensial dipaksa oleh pemiliknya atau pimpinannya untuk kerja, padahal itu tidak boleh lagi," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com