JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan anggotanya untuk menutup jalan tikus yang berada di sekitar penyekatan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (6/7/2021).
Jalan tikus tersebut dimanfaatkan warga dari arah Tangerang menuju Jakarta.
Penyekatan merupakan bagian dari kebijakan pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021, yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tidak terlalu jauh (dari titik penyekatan) ada jembatan yang menghubungkan ke jalan tikus. Itu tadi yang diatensi oleh Kapolda untuk kita bekerja sama kita tutup," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan Selasa.
Jalan tikus yang dimaksud adalah Jalan Inspeksi yang berada di seberang Apartemen Daan Mogot City.
Ady mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan RW dan petugas keamanan di sekitar lokasi.
Hari ini, petugas juga sudah berjaga di lokasi jalan tikus agar tak dilalui warga yang bekerja di sektor nonesensial dan nonkritikal untuk ke Jakarta.
Sebelumnya, banyak warga dari arah Tangerang yang melewati jalan alternatif untuk menuju Jakarta, pada Senin (5/7/2021).
Sebuah Instagram Story yang diunggah ulang oleh akun Instagram @cengkarengnews pada Senin, menunjukkan sejumlah pengendara melalui jalan alternatif untuk menuju Jalan Daan Mogot.
"Penutupan jalur, pada motong jalan," kata seseorang dalam video itu.
Baca juga: Ribuan Pekerja Dipaksa Putar Balik karena STRP, Pemprov DKI Ganti Pakai Surat Keterangan
Sementara itu, antrean kemacetan, sebagai imbas penyekatan di Jalan Daan Mogot, pada Selasa tak separah hari Senin.
"Hari ini agak berbeda dengan hari sebelumnya. Kami mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang rata-rata sudah mulai mengerti situasi ini. Kita cek tadi pagi, antrean tidak seperti hari sebelumnya," kata Ady.
"Cuma ada beberapa kendaraan roda dua yang nanti kita seleksi apakah mereka pada sektor esensial atau kritikal seperti itu," jelas Ady.
Warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal harus menunjukkan tanda pengenal maupun surat keterangan dari kantor agar dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi kerjanya.
Ady menegaskan bahwa pihaknya akan menindak perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang kantornya masih beroperasi.