Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyaluran Bansos, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Kemensos

Kompas.com - 07/07/2021, 15:35 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menunggu arahan Kementerian Sosial (Kemensos) berkait pembagian bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.

Hal itu dinyatakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, menanggapi arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta kepala daerah mempercepat penyaluran bansos.

Arahan Kemendagri itu tercantum dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19

"Kami sih belum dapat instruksinya. Cuma, kami sudah pikirin juga ke situ," ujar Arief melalui sambungan telepon, Rabu.

Kata dia, Pemkot Tangerang saat ini sedang fokus melaksanakan skrining tes Covid-19 massal.

Diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat (PPKM) darurat mewajibkan Pemkot menambah target tes harian.

Baca juga: Aturan di PPKM Darurat, Bansos Covid-19 Bisa Diberikan dalam Bentuk Uang atau Barang

"Kami lagi fokus juga melaksankan yang treatment, testing," ucap pria 44 tahun itu.

Meski demikian, Arief mengaku bahwa data penerima bansos di Kota Tangerang telah dimiliki oleh Kemensos. Namun, kini pihaknya belum menerima kembali data-data yang telah diserahkan tersebut.

"Kaitan bansos, sebenarnya sudah disentralisir di Kemensos. Nah, kami belum dapat data," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Tambah 156, Pasien Dirawat Jadi 909 Orang

Arief menambahkan, sembari menunggu data dari Kemensos, pihaknya masih berkoordinasi agar data penerima bansos tidak ada yang dobel.

"Mensos ini datanya seperti apa, karena jangan sampe duplikasi. Jadi kami kordinasi dengan Mensos dan kamk menunggu juga agar Mensos bisa mendistribusikan bantuan," papar politikus Demokrat itu.

Diberitakan sebelumnya, arahan Mendagri soal penyaluran bansos itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rakor Implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Agar Pemda (pemerintah daerah) mengeluarkan bansosnya," kata Suhajar dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.

Suhajar juga meminta ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan.

Menurut dia, dalam diktum kedelapan Inmendagri tersebut, kepala daerah sudah diminta mempercepat proses penyaluran bansos serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Sementara, jika terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bansos serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 kepala daerah diminta melakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program atau kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bansos, serta jaring pengaman sosial.

Serta Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.

Adapun kepala daerah diminta melakukan sinkronisasi bansos yang berasal dari pusat dengan bansos yang bersumber dari APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com