Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Perusahaan Non-esensial yang Masih Paksa WFO via JAKI, Ini Caranya

Kompas.com - 08/07/2021, 08:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pemerintah telah mengatur perusahaan sektor non-esensial dan non-kritikal untuk tidak mempekerjakan karyawannya dari kantor, aturan tersebut tetap saja dilanggar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapati kenyataan bahwa masih banyak perusahaan yang memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Padahal, aturan terbaru mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku pada 3-20 Juli mewajibkan pegawai sektor non-esensial dan non-kritikal untuk 100 persen bekerja dari rumah.

Untuk itu, Anies menganjurkan para pegawai kedua sektor tersebut yang masih diwajibkan untuk WFO agar melaporkan pelanggaran yang ada melalui aplikasi JAKI.

Baca juga: Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!

Cara melaporkan pelanggaran

Aplikasi JAKI sendiri dapat diunduh di playstore. Berikut cara membuat laporan pelanggaran PPKM darurat melalui JAKI:

1. Buka aplikasi, kemudian pilih ikon Kamera yang bertuliskan Lapor di bagian bawah layar,
2. Pengguna aplikasi akan diminta untuk mengambil gambar sebagai bukti pelanggaran. Pastikan foto diambil dari lokasi tersembunyi, dan potret juga bagian luar gedung di mana terdapat pelanggaran,
3. Kemudian, pilih kategori "pelanggaran Perda/Pergub atau Hubungan Pekerja-Pengusaha",
4. Setelah itu, isi kolom deskripsi dengan mencantumkan informasi seperti lokasi terjadinya pelanggaran dan keterangan tambahan pendukung.
5. Untuk melindungi identitas pelapor, centang pilihan "sembunyikan" lalu centang juga pernyataan "ya, saya setuju".
6. Kirim laporan

 

Tindak lanjut laporan tersebut dapat dipantau melalui fitur JakRespons di aplikasi yang sama.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Anies marahi HRD dan pimpinan perusahaan

Pada Selasa (6/7/2021), Anies beserta jajarannya dan pihak kepolisian mendatangi gedung pencakar langit Sahid Sudirman Center di Jakarta Pusat untuk merazia perusahaan yang berkantor di sana.

Ada dua perusahaan yang didatangi langsung, yakni agen properti Ray White Indonesia dan perusahaan asuransi Equity Life Indonesia.

Keduanya dianggap bukan sektor esensial dan kritikal sehingga harus menjalani kerja dari rumah (work from home/ WFH) 100 persen.

Baca juga: Ratapan Suami yang Ditinggal Istri dan Bayinya karena Covid-19: Mereka Sudah Berkumpul di Surga

Saat melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak di Ray White Indonesia, Anies menegur dengan tegas HRD dari perusahaan tersebut, yang bernama Diana.

"Bu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggungjawab, ini bukan soal untung rugi ini soal nyawa, dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois," ucap Anies.

Sementara itu di Equity Life Indonesia, Anies menegur pimpinan perusahaan. Gubernur DKI Jakarta tersebut semakin geram ketika mengetahui ada ibu hamil yang diminta untuk tetap bekerja dari kantor.

"Ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan (berstatus positif) Covid-19," tandasnya. Kedua perusahaan tersebut akhirnya disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com