TANGERANG, KOMPAS.com - Marsiati (52), warga Jatiuwung, Kota Tangerang, meninggal dunia di kediamannya usai ditolak delapan rumah sakit di wilayah tersebut, Rabu (7/7/2021).
Anak korban, Herianto, menuturkan awal mula ibunya meninggal dunia.
Awal pekan lalu tepatnya Senin (5/7/2021), kondisi Marsiati mengalami komplikasi sehingga harus dirawat secepatnya di RS.
Pihak keluarga lantas membawa korban ke enam RS swasta dan dua RS pemerintah yang berada di Kota Tangerang.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi karena Covid-19, Sempat Tak Kebagian ICU
Di salah satu RS swasta di Karawaci, Kota Tangerang, korban diketahui negatif Covid-19 saat dilakukan skrining tes Covid-19.
Kemudian, seluruh RS itu tidak bisa merawat Marsiati karena dia tidak terpapar Covid-19.
Selain itu, kata Herianto, pihak RS juga menyebut bahwa tempat tidur mereka telah terisi sepenuhnya dan didominasi oleh pasien Covid-19.
"Saya sudah ke delapan rumah sakit yang ada di Kota Tangerang. Semua penuh," ungkap Herianto dalam rekaman suara yang diterima, Senin (12/6/2021).
Baca juga: Situasi Memilukan Covid-19 di Jabodetabek: 29 Jenazah Menumpuk di RS hingga Krisis Peti Mati
Dia menambahkan, pihak keluarga sempat bakal mendapatkan tempat tidur di RSUD Kota Tangerang.
Keluarga Marsiati saat itu harus meminta surat pengantar dari puskesmas agar ibunya bisa dirawat di RS tersebut.
Selain surat pengantar, saat itu korban juga harus dinyatakan sebagai pasien Covid-19 agar bisa dirawat.