JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat meninggal dunia setelah tertular Covid-19 akibat kesulitan mendapat akses kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso saat meminjamkan kendaraan operasional untuk pengisian tabung oksigen di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2021) pagi.
Ia mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 saat ini dampaknya sudah semakin terasa. Banyak orang terdekat yang harus menjadi korban.
"Termasuk di Kejari Jakarta Pusat sudah ada dua pegawai yg meninggal karena Covid-19," kata Budi.
Baca juga: Kronologi Bayi Beverly Terpapar Covid-19 dan Meninggal Saat Berusia 29 Hari
"Satu orang, kemarin hari Sabtu, yang itu juga karena kesulitan dapat akses kesehatan," sambung dia.
Oleh karena itu, ia menyatakan Kejaksaan tidak tinggal diam atas kondisi ini. Kejaksaan Tinggi DKI bersama Kejari Jakarta Pusat turut membantu penanganan pandemi dengan meminjamkan dua mobil operasional ke RSUD Tarakan.
Dua unit mobil boks itu bisa mengangkut hingga 60 tabung oksigen. Ia berharap bantuan ini bisa mempercepat proses pengisian ulang tabung oksigen yang sangat dibutuhkan bagi pasien Covid-19.
Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 di Jaktim, Adukan Pelanggaran via JAKI Justru Kena Intimidasi
"Kami tahu ada kekurangan armada dalam distribusi oksigen. Mudah mudahan ini bisa membantu," katanya.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meyakini bantuan ini akan memastikan ketersediaan oksigen di RSUD Tarakan aman.
"Ada 60 tabung oksigen milik RS Tarakan dibawa untuk diisi kembali dan tidak terputus dengan penambahan armada untuk mengisi tabung oksigen, sehingga ketersediaan oksigen ini benar-benar terpenuhi di RS Tarakan dalam penanganan pasien Covid-19," jelasnya
Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati juga menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan ini.
"Karena biasanya kami hanya bisa satu rit (satu kendaraan bolak-balik) karena begitu banyaknya tabung yang harus segera diisi," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.