DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menetapkan satu orang tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sarana olahraga dan rekreasi di Sawangan Golf, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengemukakan hal itu Rabu (14/7/2021). Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Sudah (ditetapkan tersangka). Tunggal ya,” ujar Yogen dikutip Tribun Jakarta, Rabu.
Baca juga: Armada Kurang, Warga Depok Diminta Bahu-membahu Cari Mobil Jenazah untuk Korban Covid-19
Meski demikian, Yogen tak menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan tersangka.
Sebelumnya, Sawangan Golf disegel petugas pada Selasa pekan lalu. Diduga, tempat tersebut masih nekat beroperasi meskipun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.