Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Makelar Kremasi Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 28/07/2021, 14:24 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus makelar krematorium di Jakarta Barat.

"Kita kan dari polisi berdasarkan aturan pidana yang ada, perundang-undangan maupun aturan yang lainnya, untuk pihak-pihak yang menaikan harga ini kita belum menemukan pidananya," kata Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, mencuat isu adanya kartel kremasi setelah viralnya pesan berantai bertajuk 'Diperas Kartel Kremasi'.

Baca juga: Polisi: Pembuat Pesan Berantai Diperas Kartel Kremasi Bukan Pemilik Nota Pembayaran Rp 45 Juta

Polisi segera menyelidiki kasus ini. Sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa oleh aparat dari Polres Jakarta Barat.

Temuan sementara, praktik kartel terorganisir yang dituduhkan, belum dapat dibuktikan.

"Benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi, tapi untuk sementara, kita nggak menemukan adanya suatu bentuk kartel, karena kalau disebut kartel harus ada kerjasama ataupun kesepakatan antara penyedia jasa maupun produsennya, atau sesama agen (penyedia jasa kematian)," kata Avrilendy.

Namun, Avrilendy menyatakan bahwa ada praktik percaloan maupun makelar yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga layanan kremasi.

Makelar ini, biasanya menghubungkan rumah duka dengan krematorium.

"Ada makelar yang menghubungkan hanya mencari, dia punya link, punya kenalan, dia hanya menghubungkan. Ada juga, selain dia menghubungkan, dia juga memberikan jasa layanan ibadahnya, larung abunya, tapi ada juga dia yang benar-benar hanya nelepon saja, menghubungkan saja," jelas Avrilendy.

Baca juga: Polisi Sebut Tidak Ada Kartel Kremasi, tapi Praktik Percaloan

Namun, Avrilendy menegaskan, praktik percaloan atau makelar ini tak melibatkan karyawan rumah duka maupun krematorium.

"Cuman dari rumah duka ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak. Jadi masing masing pihak ini udah menaikan harga," tandasnya.

Sebelumnya, pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial.

Orang yang mengaku sebagai korban mengungkapkan lonjakan harga kremasi jenazah pasien Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com