BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pelaksanaan vaksinasi anak atau pelajar tidak dibeda-bedakan berdasarkan wewenang tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
Hal ini menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang baru akan melakukan vaksinasi pelajar SMP sederajat terlebih dahulu.
"Jadi masalah vaksin di Jawa Barat ini tidak ada bahasa tanggung jawab kabupaten/kota atau tanggung jawab Jawa Barat. Begitu juga untuk anak SLTA (SMA) atau SMP. Itu ngga ada. Pokoknya semua masyarakat Jawa Barat yang usianya di atas 12 tahun ini jadi target pemerintah untuk divaksin," ujar Uu dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Belum Bisa Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Siswa SMA, Ini Alasannya
Untuk itu, ia berharap dalam pelaksanaan vaksinasi ini tidak ada permasalahan saling lempar kebijakan.
"Target ini target kabupaten/kota dan juga provinsi, masalah vaksin bisa kolaborasi, kalau ada dari kabupaten ya kabupaten, provinsi ya provinsi, jadi saling mengisi, tidak ada perbedaan," ucapnya.
"Kemarin juga di tempat yang lain banyak (pelajar SMA divaksin), di Cimahi dan yang lainnya. Oleh karena itu tidak ada tanggung jawab sektorial," tambahnya.
Sebelum itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menargetkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak di wilayahnya dimulai Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Tersisa 120.000 Dosis Vaksin Sinovac, Pemkot Bekasi Akan Gunakan untuk Vaksinasi Anak
"SMP dulu mudah-mudahan awal Agustus atau minggu pertama Agustus bisa dilaksanakan vaksinasi untuk anak," ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Teknis pelaksanaan vaksinasi anak di Kota Bekasi tahap awal ini menyasar pelajar SMP sederajat terlebih dahulu dengan jumlah sebanyak 134.000 lebih anak.
Sedangkan untuk vaksinasi pelajar SMA, pihak akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Tapi kalau SMA nanti kita minta pertimbangan pak gubernur karena kewenangan provinsi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.