Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Tolak Perubahan RPJMD yang Diajukan Anies

Kompas.com - 02/08/2021, 14:11 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat (2) tentang batas masa berlaku RPJMD untuk dilakukan perubahan.

"Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan DKI Jakarta menolak rencana perubahan RPJMD dan meminta Pemerintah Provinsi untuk fokus pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Ibu Kota," kata Gembong dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait perubahan RPJMD tahun 2017-2022, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja

Gembong mengatakan, dalam aturan tertera RPJMD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun.

Saat ini Gubernur Anies hanya memiliki sisa jabatan 14 bulan saja.

"Agenda perubahan RPJMD ini dilaksanakan pada hari ini, maka layak diduga ada agenda terselubung dibalik rencana perubahan RPJMD yang dipaksakan," kata Gembong.

RPJMD yang memuat janji kampanye Anies itu dinilai tidak perlu diubah karena masih banyak program kerja yang tidak terlaksana.

Program janji kampanye itu, kata Gembong, bahkan tidak terlaksana sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.

Sehingga pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk lari dari janji-janji politik Anies.

Janji pertama adalah program rumah DP Rp 0. Dalam RPJMD dijanjikan sebanyak 250.000 unit yang terdiri dari 14.000 unit dibangun oleh BUMD, dan 218.214 unit dibangun melalui mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan badan usaha).

"Dalam perubahan RPJMD target yang akan dibangun menyusut menjadi kurang dari 25 persen, 29.366 unit dari rencana awal 250.000 unit," kata Gembong.

Baca juga: Anies Kabarkan Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar Covid-19

Janji kedua yang berubah adalah revitalisasi atau normalisasi daerah aliran sungai dalam program penanggulangan banjir Jakarta.

Gembong mengatakan, normalisasi tak lagi ada dalam RPJMD perubahan yang diajukan Anies dan hanya mencantumkan program normalisasi.

"Menghilangnya program normalisasi ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam melakukan penanggulangan banjir yang kerap masih terjadi?" ucap dia.

Janji lain yang diubah Anies adalah program kewirausahaan OKE OCE. Program itu disebut akan mencetak 361.518 wirausaha baru.

Saat ini hanya ada 1.064 peserta saja yang terealisasi dalam program itu.

Dalam RPJMD, Gembong menyebut target mencetak wirausaha itu juga turun di angka 278.971 saja.

"Dari data di atas, dapat kami simpulkan bahwa tanpa adanya pandemi pun program ini akan sulit mencapai target yang sudah dicanangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com