JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat (2) tentang batas masa berlaku RPJMD untuk dilakukan perubahan.
"Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan DKI Jakarta menolak rencana perubahan RPJMD dan meminta Pemerintah Provinsi untuk fokus pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Ibu Kota," kata Gembong dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait perubahan RPJMD tahun 2017-2022, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja
Gembong mengatakan, dalam aturan tertera RPJMD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun.
Saat ini Gubernur Anies hanya memiliki sisa jabatan 14 bulan saja.
"Agenda perubahan RPJMD ini dilaksanakan pada hari ini, maka layak diduga ada agenda terselubung dibalik rencana perubahan RPJMD yang dipaksakan," kata Gembong.
RPJMD yang memuat janji kampanye Anies itu dinilai tidak perlu diubah karena masih banyak program kerja yang tidak terlaksana.
Program janji kampanye itu, kata Gembong, bahkan tidak terlaksana sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.
Sehingga pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk lari dari janji-janji politik Anies.
Janji pertama adalah program rumah DP Rp 0. Dalam RPJMD dijanjikan sebanyak 250.000 unit yang terdiri dari 14.000 unit dibangun oleh BUMD, dan 218.214 unit dibangun melalui mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan badan usaha).
"Dalam perubahan RPJMD target yang akan dibangun menyusut menjadi kurang dari 25 persen, 29.366 unit dari rencana awal 250.000 unit," kata Gembong.
Baca juga: Anies Kabarkan Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar Covid-19
Janji kedua yang berubah adalah revitalisasi atau normalisasi daerah aliran sungai dalam program penanggulangan banjir Jakarta.
Gembong mengatakan, normalisasi tak lagi ada dalam RPJMD perubahan yang diajukan Anies dan hanya mencantumkan program normalisasi.
"Menghilangnya program normalisasi ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam melakukan penanggulangan banjir yang kerap masih terjadi?" ucap dia.
Janji lain yang diubah Anies adalah program kewirausahaan OKE OCE. Program itu disebut akan mencetak 361.518 wirausaha baru.
Saat ini hanya ada 1.064 peserta saja yang terealisasi dalam program itu.
Dalam RPJMD, Gembong menyebut target mencetak wirausaha itu juga turun di angka 278.971 saja.
"Dari data di atas, dapat kami simpulkan bahwa tanpa adanya pandemi pun program ini akan sulit mencapai target yang sudah dicanangkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.