JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kesetahan Jakarta Utara memastikan bahwa ibu hamil sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Sudin Jakarta Utara Arif Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
"Ibu hamil sekarang sudah bisa divaksinasi," kata Arif.
Baca juga: Kemenkes Izinkan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil, Ini Syaratnya
Arif menjelaskan, vaksinasi Covid-19 hanya bisa dilakukan ibu hamil dengan usia kehamilan trisemester kedua atau 13 minggu ke atas.
"Kalau kurang dari tiga belas minggu maka ditunda vaksinasinya," jelasnya.
Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan, kata Arif, vaksin yang bisa diberikan kepada ibu hamil yaitu Moderna, Pfizer, dan Sinovac.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil Dimulai 2 Agustus, Gunakan Vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil kini bisa didapatkan di seluruh sentra vaksinasi yang berada di Jakarta Utara.
"Karena kami hanya ada stok Sinovac dari ketiga jenis vaksinasi yang direkomendasikan, maka sentra vaksinasi hanya dapat memberikan vaksinasi jenis Sinovac saja," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menambahkan, ibu hamil yang hendak disuntik vaksin hanya perlu membawa kartu identitas dan surat kontrol kehamilan dari dokter.
Baca juga: Sudin Kesehatan Jakarta Pusat Mulai Vaksinasi Ibu Hamil
"Iya (ibu hamil) sudah bisa vaksin, bawa surat kontrol dokter," ucap Yudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.