Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12.235 Warga Miskin di Kota Tangerang Belum Masuk Program Penerima Bansos

Kompas.com - 09/08/2021, 23:09 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) mengungkapkan, ada 12.235 orang yang tergolong warga miskin di Kota Tangerang belum termasuk dalam program penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Kabid Pemberdataan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan berujar, sebanyak 12.235 warga itu padahal telah termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kata dia, jumlah tersebut merupakan hasil data warga miskin yang sebelumnya telah disortir oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, lanjut Eep, total ada 22.180 warga terdaftar di DTKS yang belum termasuk penerima bansos.

Baca juga: Mal Dibuka, Pengunjung Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi

Usai diajukan ke Kemensos, ada sekitar 9.945 warga yang datanya telah divalidasi.

"Namun, data itu masih akan dinamis ya sesuai berkembangnya waktu," papar Eep dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Pihaknya saat ini tengah menunggu perkembangan terbaru dari Kemensos berkait pengajuan 12.235 data warga miskin tersebut.

Dia menambahkan, di Kota Tangerang, ada sekitar 3.548 keluarga penerima manfaat (KPM) yang baru saja terdaftar sebagai penerima bansos.

Adapun ribuan KPM itu tersebar di 13  kecamatan di wilayah tersebut.

Eep merinci, dari 3.548 KPM tersebut, sekitar 1.943 di antaranya termasuk penerima program keluarga harapan (PKH) dan 1.605 KPM termasuk penerima program bantuan pangan non-tunai.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

"Tambahan kuota tersebut langsung dari Kemensos," ucap Eep.

"Di mana, untuk jumlah PKH di Kota Tangerang ada 1.943 (KPM) dan untuk program BPNT sebesar 1.605 (KPM)," sambung dia.

Melalui keterangan tertulis, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat menegaskan, penerima PKH harus memegang sendiri kartu ATM bansosnya.

"Saya tegaskan kartunya harus disimpan sendiri, jangan dipegang orang lain," tutur dia, Sabtu pekan lalu.

"Dan kalau ada yang motong dana bantuannya, jangan takut untuk laporin ke Pemkot," sambung Arief.

Layanan aduan pungli

Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.

Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.

Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com