Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang dari Bandara Se-Jawa Bali Boleh Pakai Surat Antigen, Kemenhub Buat Aturan Turunan Inmendagri

Kompas.com - 10/08/2021, 13:39 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat dari bandara se-Jawa dan Bali tak lagi diharuskan membawa surat tes negatif PCR sebagai persyaratan dokumen kesehatan.

Adapun persyaratan terbaru, yakni penumpang pesawat yang telah divaksin dosis lengkap/dosis kedua dapat menggunakan tes negatif antigen yang sampelnya diambil sehari sebelum keberangkatan.

Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Dirjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto berujar, pihaknya kini tengah membahas aturan turunan dari Inmendagri tersebut bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19.

"Saat ini sedang dibahas dengan Satgas, kita upayakan (sore atau malam terbit)," papar Novie melalui pesan singkat, Selasa.

Secara terpisah, Staf Khusus Kemenhub Adita membenarkan bahwa calon penumpang pesawat dari dan ke Pulau Jawa Bali dapat menggunakan surat tes negatif antigen.

Namun, serupa dengan pernyataan Novie, Adita menyatakan bahwa pemberlakuan Inmendagri di bandara itu bakal berlaku usai diterbitkannya aturan tururunan dari Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19.

"Ya, (berlaku) di semua bandara di dalam Jawa Bali, untuk penerbangan dari dan ke Jawa Bali," katanya melalui pesan singkat, Selasa.

"Tapi, untuk pemberlakuannya perlu menunggu diterbitkannya SE Satgas yang disesuaikan dalam Inmendagri," sambung Adita.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Kasus Suntik Vaksin Kosong adalah Relawan Vaksinator

Berikut aturan baru soal persyaratan penerbangan udara yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021:

• Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota/ kabupaten di dalam Jawa -Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil sehari sebelum keberangkatan dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan jika baru memperoleh vaksin dosis pertama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com