Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Juli-12 Agustus, 25.932 WNA Keluar dari Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 12/08/2021, 22:25 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi mencatat, ada sekitar 25.932 warga negara asing (WNA) yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, sejak 3 Juli-12 Agustus 2021.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto berujar, warga negara asing yang paling banyak keluar dari Indonesia merupakan WN Jepang, yakni sebanyak 4.373 orang.

Kemudian, disusul oleh WN Tiongkok 3.367 orang, WN Korea Selatan 1.904 orang, WN Amerika Serikat 1.833 orang, dan WN Rusia 980 orang.

Selain mencatat WNA yang keluar dari Indonesia, Imigrasi juga mencatat orang asing yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Mulai Rabu Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Boleh Pakai Tes Antigen asal Telah Divaksin Dosis 2

Adapun sebanyak 11.349 WNA memasuki Indonesia sejak 3 Juli-12 Agustus 2021.

"Data sistem perlintasan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, pada 3 Juli-12 Agustus 2021, telah mencatat sejumlah 11.349 orang asing masuk wilayah Indonesia," papar Romy melalui keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Dia menyebut, sejak 3 Juli-12 Agustus 2021, pihaknya menolak kedatangan sekitar 87 WNA di Bandara Soekarno-Hatta.

Kata Romy, alasan penolakan kedatangan para WNA itu bervariasi, mulai karena alasan keimigrasian, pemberlakuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021, hingga penolakan atas rekomendasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: 2.024 WNA Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta sejak Agustus, 303 di Antaranya dari China

"Penolakan atas rekomendasi KKP itu karena para WNA tersebut tidak memenuhi kriteria yang diatur di dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021," urai dia.

Sebagai informasi, peraturan yang mengizinkan WNA memasuki Indonesia tercantum dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Berdasarkan Pasal 2 Permenkumham  Nomor 27 tersebut, pembatasan masuk WNA dikecualikan terhadap:

  1. Orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas
  2. Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas
  3. Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap
  4. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan
  5. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com