Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Formula E, Fraksi PDI-P Belum Berencana Pakai Hak Interpelasi

Kompas.com - 14/08/2021, 16:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan belum akan menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana gelaran Formula E 2022, sebagaimana diklaim Fraksi PSI.

"Siapa yang bicara? Tidak, tidak," jawab Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (14/8/2021).

Sebelumnya, Fraksi PSI malah telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan rencana PSI dan PDI-P menggunakan hak interpelasi terhadap Anies soal Formula E.

Baca juga: PSI DKI: Dua Partai Bersatu Dorong Interpelasi Formula E, Paripurna Tinggal Masalah Waktu

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar sesumbar, interpelasi tinggal menunggu waktu.

"Mendorong lagi interpelasi, menyambut baik tentunya oleh partai lain, dan seharusnya dengan dua partai ini (PDI-P dan PSI) bersatu untuk mendorong interpelasi Formula E seharusnya akan diparipurnakan tinggal masalah waktu saja," kata Michael dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Gembong mengatakan, tidak ada komunikasi antara kedua partai soal rencana yang disampaikan PSI.

"Dia (Fraksi PSI) menyampaikan seperti itu belum ada komunikasi dengan PDI-P," ujarnya.

Gembong justru menyatakan bahwa Fraksi PDI-P mau meminta kajian Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu, soal gelaran balap mobil listrik yang sudah dua kali ditunda itu.

"Apakah PDI-P akan ikut interpelasi yang digagas PSI, jawabnya adalah kami sedang menunggu kajian yang kita minta kepada Pemprov kaitan rencana gelaran Formula E pada tahun 2022," jelasnya.

"Jadi kajian yang nanti diberikan pemprov kepada DPRD itulah yang akan kita jadikan bahan, apakah kita mau mengajukan interpelasi atau tidak. Sekarang kan dasarnya baru suka atau tidak suka. Kita kan mau yang objektif," tutup Gembong.

Baca juga: Wagub DKI: Formula E Bisa Dibahas secara Musyawarah, Berharap Tak Ada Interpelasi

Sebagai informasi, hak interpelasi bisa dibawa ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukannya kepada pimpinan DPRD DKI, untuk diputuskan apakah interpelasi bisa dilakukan atau tidak.

Interpelasi bisa direalisasikan jika sudah disetujui Rapat Paripurna, dengan syarat bahwa rapat itu dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan, yang berarti 54 anggota DPRDI DKI Jakarta.

Dari minimum 54 orang yang hadir, sedikitnya 50 persen + 1 atau 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna harus menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut agar interpelasi dapat terealisasi.

Jumlah kursi PSI dan PDI-P di Kebon Sirih saat ini diduduki oleh 34 anggota dewan.

Artinya, di atas kertas, interpelasi untuk meminta penjelasan Anies memang bukan hal mustahil jika kedua fraksi bersepakat untuk itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap DPRD DKI Jakarta tidak menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan program balap mobil listrik Formula E.

Dia mengatakan, masalah tersebut masih bisa dibahas secara musyawarah.

"Kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama, secara bermusyawarah termasuk masalah Formula E," kata Riza dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Adu Ngotot Anies Vs PSI dan PDI-P Soal Formula E 2022

Namun demikian, kata Riza, penggunaan hak interpelasi tergantung pada DPRD DKI. Pihaknya tidak bisa melarang.

"Kami tidak melarang, tidak mencampuri apa yang dilakukan oleh partai-partai atau fraksi-fraksi di DPRD," ujar Riza.

Dia mengatakan, rencana penyelenggaraan ajang Formula E sudah disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.

Dalam Ingub itu Formula E direncanakan akan berlangsung Juni 2022 dan masuk dalam isu prioritas di sisa masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami tunggu saja nanti pengumuman resminya apa yang dilakukan oleh Pemprov selama ini sejauh ini sesuai dengan mekanisme, aturan, dan perundang-undangan yang ada," ucap Riza.

Riza berharap hubungan baik yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa tetap berjalan harmonis.

"Jadi mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkan dengan baik hubungan baik antara eksekutif dengan legislatif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com