Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Pembuatan SKCK di Kota Tangerang

Kompas.com - 15/08/2021, 21:29 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, tak lagi diwajibkan untuk membawa surat atau sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat.

Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota sempat mewajibkan pemohon untuk membawa surat vaksinasi minimal dosis pertama jika hendak membuat SKCK.

Namun, kewajiban itu justru dikritik Ombudsman perwakilan Banten lantaran dianggap diskriminatif.

Baca juga: Pemohon SKCK di Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Vaksinasi, Ombudsman Bilang Itu Berpotensi Timbulkan Malaadministrasi

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana berujar, pihaknya mencabut kewajiban itu berdasar perintah pimpinan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Atas perintah pimpinan, untuk sementara, kebijakan mewajibkan vaksinasi bagi pemohon SKCK, masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dihentikan dulu," paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Pihaknya, lanjut Randi, saat ini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya serta Mabes Polri soal penerapan membawa surat vaksin tersebut.

Dia memohon maaf kepada masyarakat di Kota Tangerang yang merasa tidak nyaman dengan adanya kebijakan itu.

"Kami dari Polres Metro Tangerang Kota meminta maaf atas kebijakan tersebut," katanya.

Menurut dia, kewajiban soal membawa surat vaksin itu sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskriminasi pihak manapun.

Randi ingin masyarakat memahami, dengan adanya kewajiban itu, warga dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi.

"Kita harapkan masyarakat yang belum vaksin, segera divaksin. Supaya nantinya ke depan, dia tidak terhambat untuk semua aktivitas di waktu yang akan datang," paparnya.

Meski demikian, mulai saat ini, pemohon SKCK di Polres Metro Tangerang Kota tak lagi diwajibkan untuk membawa surat vaksin.

Kepala Ombdusman perwakilan Banten Dedy Irsan sebelumnya menyatakan, peraturan soal membawa vaksin tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya juga, sertifikat vaksin Covid-19 serta pembuatan SKCK tidak memiliki korelasi yang jelas, meskipun tujuannya mempercepat capaian vaksinasi dan mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat buat SKCK di Kota Tangerang

Pada prinsipnya, lanjut dia, pelayanan publik tidak boleh terlepas dari asas non-diskriminatif.

Penambahan persyaratan dalam suatu layanan wajib diawali dengan penyediaan pra-syarat dengan transparan dan akuntabel.

Dengan diwajibkannya calon pemohon SKCK untuk membawa surat vaksin, hal tersebut dapat menimbulkan maladministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com