Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi yang didirikan Pemprov DKI, dapat melakukan pendaftaran via aplikasi JAKI.
Caranya mudah, cukup dengan membuka aplikasi JAKI, klik banner pendaftaran, masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, klik daftar vaksinasi, isi data diri, lalu pilih kategori masyarakat umum.
Terakhir tentukan jadwal dan lokasi di mana ingin vaksin.
"Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan," jelas Herry.
"Kami berharap, dengan adanya program sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat dan juga kolaborasi mobil vaksin keliling dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi demi tuntasnya penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta," tambahnya.
(Penulis: Danang Triatmojo/ Editor: Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Target Baru Anies, Pemprov DKI Tambah Mobil Vaksin Keliling ke Tempat Ibadah”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.