Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lengkapi Berkas dan Buka Ruang Mediasi Jerinx dengan Adam Deni

Kompas.com - 23/08/2021, 19:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya sedang melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat pemain drum I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait ancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni.

Pelengkapan berkas dilakukan seiring membuka ruang mediasi terhadap Jerinx dan Adam yang sebelumnya telah dipertemukan.

"Kita akan lengkapi berkas dulu. Kita buka lagi ruang untuk dilakukan mediasi nanti, kita mediasi lagi nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Usai Divaksin, Jerinx Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19 dan Ingin Kembali Bermain Drum

Sejauh ini, Polda Metro Jaya berupaya mengedepankan upaya mediasi sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Yusri menegaskan, pada pertemuan pertama Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui telah melakukan pengancaman terhadap Deni.

Adapun Deni telah memaafkan, namun meminta agar penyidik tetap melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Jerinx SID Disuntik Vaksin Covid-19, Epidemiolog: Bisa Jadi Teladan

"Kemarin pelapornya memaafkan. Tapi tetap mengharapkan kasus lanjut. Tapi kami tetap membuka peluang lagi untuk dilakukan mediasi lagi, atau enggak berhasil lagi kita mediasi lagi, kan boleh," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, tidak ada batasan untuk melakukan upaya mediasi sembari melengkapi berkas perkara kasusnya.

"Tidak ada (batasan waktu), kita mengharapkan restoratif justice yang kita kedepankan," kata Yusri.

Polisi sebelumnya menggelar mediasi antara Jerinx dan Adam Deni. Namun tidak ada pedamaian dari mediasi yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Saat Adam Deni Maafkan Jerinx tapi Ogah Damai...

"Kita sudah berupaya melakukan mediasi, tapi saudara pelapor meminta supaya proses hukum oleh penyidik agar tetap berjalan sesuai dengan hukum Undang-Undang yang ada," ujar Yusri.

Proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni terkait kasus yang melibatkan keduanya berlangsung sekitar satu jam.

Jerinx telah menyampaikan permintaan maaf kepada Adam Deni dari yang diakuinya melakukan pengancaman melalui media sosial.

"AD sudah menerima permintaan maaf saudara J yang mengakui memang betul dia melakukan pengancaman melalui media elektronik. Tetapi minta proses hukum tetap berjalan," ucap Yusri.

Jerinx terlibat kasus dugaan ancaman kekerasan setelah dilaporkan Adam Deni beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad sebelumnya mengatakan, kliennya melaporkan Jerinx ke polisi karena mediasi melalui sambungan telepon tidak mencapai kesepakatan damai.

"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com