Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Sektor Industrial di Kota Tangerang Bakal Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 24/08/2021, 16:29 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana mewajibkan setiap pekerja di sektor industrial untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bekerja.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, wacana tersebut merupakan arahan dari Pemerintah Pusat.

Adapun tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perindustrian.

"Kita kawasan yang penuh industri. Industri-industri itu (operasionalnya) harus ada izin dari Kementerian Perindustrian," tutur Arief melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021).
"Jadi, karyawan pabrik itu harus pakai aplikasi PeduliLindungi, sama kayak mal, harus pakai (keterangan) vaksin," sambungnya.

Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Pemkot kini tengah menyosialisasikan wacana tersebut ke sekitar 200 industri yang ada di Kota Tangerang.

Dengan adanya rencana tersebut, pihaknya juga tengah mempercepat capaian vaksinasi khusus karyawan sektor industrial.

"Ini masih kita sosialisasikan. Ada 200-an industri. Penginnya semua industri melaksanakan itu," sebut Arief.

Di satu sisi, politikus Demokrat itu menyatakan bahwa telah ada beberapa industri swasta di Kota Tangerang yang telah mewajibkan karyawannya untuk memilili aplikasi PeduliLindungi.

Dia menyebut salah satu wacana yang juga hendak diterapkan di lingkungan perindustrian, yakni sebuah meja di lingkungan kerja akan selamanya digunakan oleh dua karyawan yang sama.

Baca juga: Hari Kedua Margo City Kembali Beroperasi, Pengunjung Kesulitan Check In lewat PeduliLindungi

Dengan demikian, dua karyawan tersebut tidak dapat mengganti meja mereka dengan meja yang lain.

"Selamanya duduknya gitu. Enggak boleh mejanya si A dipakai orang lain. Kalau si A lagi kerja, ya depannya si B terus. Jadi, tujuannya ya untuk mempermudah tracing. Misal A kena, ya tracing ke si B," ucap Arief.

Dia menyatakan, pihaknya juga masih menyosialisasikan berkait aturan tersebut ke sektor-sektor perindustrian.

"Karena itu ketat, artinya supaya klaster-klaster Covid-19 di perindustrian tidak terjadi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com