Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Tertangkap, Pelaku Mantan Teknisi

Kompas.com - 24/08/2021, 17:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang biasa menyasar mesin AC outdoor.

Seorang tersangka yang diamankan berinisial AM (45), dia merupakan mantan teknisi listrik.

"Alhamdulillah tanggal 21 Agustus 2021 Unit Reskrim mengamankan satu orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan. Ternyata setelah didalami orang yang kami amankan tersangka AM adalah kelompok spesialis,” kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021) sore.

Baca juga: Rumah Kosong di Kota Tangerang Dibobol Pencuri, Tabungan untuk Beli Mobil Hilang

Pelaku ditangkap pada Sabtu (21/8/2021), setelah menjalankan aksinya di sebuah rumah kosong di Jalan Tebet Timur Dalam Raya 163 RT 014 RW 09, Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Komplotan pencuri spesialis rumah kosong sudah beraksi sebanyak lima kali dalam dua bulan ke belakang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tas warna coklat berisi sejumlah perkakas seperti tang, kunci pass, dan multitester.

“Yang bersangkutan sebelum mencopot AC Outdoor ditentukan dulu listriknya masih mengalir atau tidak. Tentunya yang bersangkutan tidak mengambil risiko jika listriknya masih mengalir,” lanjut Alex.

Baca juga: 3 Pembobol Rumah Kosong di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Alex mengatakan, pihaknya masih mengejar dua orang tersangka lainnya berinisial

Dua orang tersangka lainnya berperan sebagai menentukan lokasi target pencurian AC outdoor.

“Tersangka DPO berkali-kali menentukan bahwa rumah tersebut layak pantas dan kosong. Mereka memilih perumahan yang pengamanan yang tidak ketat. Mereka pilih rumah yang tak dihuni dan jarang dihuni,” ujar Alex.

AM menjual mesin AC outdoor curiannya seharga Rp1 juta atau seperempat dari harga asli.

Atas perbuatan para pelaku, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com