Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Diserahkan ke Ketua DPRD Kamis Sore

Kompas.com - 26/08/2021, 12:05 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator hak interpelasi sekaligus Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah akan menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Agenda penyerahan surat pengajuan hak interpelasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

Acara penyerahan surat hak interpelasi akan dilakukan di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Johnny mengatakan, sudah ada 33 anggota Dewan yang menandatangani pengajuan hak interpelasi.

Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 dari Fraksi PSI.

"Kita semua dari PDI-P 25 ditambah dari PSI," kata Johnny.

Baca juga: Anggota DPRD: Target Hak Interpelasi Pembatalan Formula E karena Tak Untung bagi Jakarta

Namun Johnny belum bisa memastikan apakah ada tambahan dari fraksi lain yang ikut bergabung dalam hak interpelasi tersebut.

Sebagai informasi, realisasi hak interpelasi atau hak bertanya yang melekat di Anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur tergantung persetujuan dalam rapat paripurna.

Interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna apabila ada dua fraksi dan sekurang-kurangnya 15 anggota Dewan yang mengajukan kepada pimpinan DPRD DKI untuk dijajakan dalam Rapat Paripurna.

Saat ini jumlah anggota Dewan yang mengajukan Interpelasi lebih dari syarat minimum. Tahap selanjutnya hak interpelasi akan dibahas dalam rapat paripurna.

Syarat untuk terwujudnya interpelasi, rapat paripurna harus dihadiri oleh 50 persen + 1 dari seluruh anggota Dewan yang ada.

Artinya harus ada 54 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menentukan interpelasi disetujui atau tidak.

Baca juga: Wagub DKI Berharap DPRD Tak Pakai Hak Interpelasi Terkait Formula E 2022

Dari 54 orang yang hadir, setidaknya harus ada 28 anggota Dewan dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak interpelasi tersebut.

Apabila disetujui, selanjutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wajib hadir dalam rapat penggunaan hak interpelasi dan menjawab semua pertanyaan dari anggota Dewan yang hadir.

Wacana penggunaan hak interpelasi digulirkan setelah Gubernur Anies menginstruksikan jajarannya tetap menggelar Formula E 2022. Target Anies, Formula E digelar Juni 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya berpendapat Pemprov DKI Jakarta tidak perlu memaksakan penyelenggaraan Formula E saat Jakarta sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Ini ucapan pribadi saya bukan atas nama lembaga ya, di situasi pandemi Covid-19 seperti ini sebetulnya lebih mikir ke depannya bagaimana, jangan terlalu dipaksakan (menyelenggarakan Formula E)," kata Pras dalam rekaman suara, Rabu (25/8/2021).

Pras mengatakan, saat kondisi pandemi Covid-19 semua pihak berfokus dan mulai lelah pada isu pengendalian wabah.

Baca juga: Prasetio Edi: Penyelenggaraan Formula E Jangan Terlalu Dipaksakan

Dia tidak ingin ajang Formula E justru merusak usaha penanggulangan Covid-19 yang sudah membaik saat ini.

Menurut Pras, Formula E akan mengundang kerumunan massa dan bisa berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 di Jakarta yang saat ini terus membaik.

"Kumpulin orang naik lagi (kasusnya), terus duitnya dari mana (untuk penanganan), pembangunan saja banyak yang nggak bisa dibangun (berjalan)," kata Pras.

Pras juga menyebut ajang Formula E tidak bisa disamakan dengan perhelatan kompetisi sepakbola Liga 1 Indonesia.

Liga 1 Indonesia bisa berjalan tanpa penonton karena terselenggara di lingkungan stadion dan bisa diawasi dengan ketat.

Berbeda dengan Formula E yang memakan area luas dan bisa mengundang kerumunan warga di beberapa tempat di dekat sirkuit.

"Itu kan (Liga 1) dari dalam stadion, mungkin Pemerintah Pusat, Kapolri memberikan izin karena melihat di Eropa (pertandingan sepakbola) tidak ada penontonnya itu," kata Pras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com