JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang meringkus tiga pelaku pengeroyokan karyawan salah satu hotel di kawasan Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku berinisial ZP (39), RM (38) dan RL (21).
Mereka mengeroyok korban lantaran tak terima ditegur dan dibubarkan saat tengah asyik pesta minuman keras di kolam renang lantai 6 hotel tersebut.
Akibat kejadian itu, korban HCN (33) mengalami luka disekujur tubuhnya.
Baca juga: Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh Satpam GBK Diselidiki Polisi
"Korban luka di sekitar wajah sebelah kiri, pelipis mata kiri dan kanan. Rata-rata di bagian wajah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Haris saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Ketiga tersangka pengeroyokan diringkus di sejumlah lokasi berbeda, setelah korban membuat laporan kepolisian di Mapolsek Tanah Abang.
"Pelaku pengeroyokan kita tangkap di beberapa lokasi sekitar kejadian, masih di kawasan Tanah Abang. Mereka kita kejar ke tempat persembunyiannya," ujar Haris.
Baca juga: Motif Pengeroyokan di Taman Sari, Pelaku Curiga Korban Informan Polisi
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.