Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk ABK hingga Tewas di Pelabuhan Muara Baru, Pelaku Kabur ke Majalengka Jabar

Kompas.com - 02/09/2021, 19:05 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, penjaga kapal berinisial WJ (31) kabur ke Majalengka, Jawa Barat, setelah menusuk anak buah kapal (ABK) berinisial AS (21) hingga tewas di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Dia kabur ke Majalengka di rumah istri sirinya. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, kami berhasil mengamankan pelaku," kata Putu Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/9/2021).

Peristiwa ini terjadi pada 6 Agustus 2021 di dermaga transit 5 Pelabuhan Muara Baru.

Baca juga: Cekcok karena Tak Terima Dibangunkan Saat Istirahat di Dermaga, ABK Tewas Ditusuk

Putu menuturkan, kejadian bermula ketika AS sedang beristirahat di tepi dermaga. Saat itu WJ yang sedang bertugas membangunkan AS untuk pindah dari lokasi.

"Kronologi kejadiannya, yaitu pada saat korban sedang beristirahat di tepi dermaga, lalu oleh tersangka berusaha ditegur dan dibangunkan agar tidak beristirahat di pinggir jalan," tutur Putu.

"Namun, pada saat ditegur, ada ketersinggungan dari korban sehingga korban dan teman-temannya tidak terima lalu terjadi cekcok, dan terjadi pemukulan atau perkelahian antara korban dengan tersangka," sambungnya.

Baca juga: 7 Kebijakan DKI Jakarta untuk Cegah Jakarta Tenggelam di 2050

Berdasarkan keterangan saksi, WJ dipukul dua kali oleh AS. Tak lama, WJ pun mengeluarkan senjata badik dan menusuk AS.

"Lalu tersangka mengeluarkan senjata tajam yang dia bawa, badik, dan ditusukan sebanyak satu kali ke bagian kiri tubuh korban tepatnya di bawah tulang rusuk," ujarnya.

Saat hendak melawan, AS tiba-tiba jatuh tergeletak lalu dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya Pluit.

Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai KPI di Ruang Kerja

AS meninggal dunia setelah kehilangan banyak darah akibat luka tusuk berdiameter 7 sentimeter di bagian perutnya.

Polisi kemudian mengejar WJ yang kabur membawa barang bukti badik tersebut. Tiga minggu setelah kejadian, WJ ditangkap di Majalengka.

Akibat perbuatannya, WJ dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tengang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com