Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Sepeda Bike to Work Lintasi Sudirman-Thamrin Berlangsung 3 Hari

Kompas.com - 07/09/2021, 10:41 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai Selasa (7/9/2021) mengizinkan pesepeda yang hendak berangkat dan pulang kerja melintasi jalan dengan sistem ganjil genap di Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said.

Polda Metro Jaya memberlakukan waktu uji coba kebijakan ini selama tiga hari ke depan.

"Untuk bike to work kita akan uji coba selama tiga hari ke depan," Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, melansir Antara, Selasa.

Sambodo mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan tiga hari ke depan untuk mengevaluasi kepatuhan para pesepeda terhadap pelonggaran tersebut.

Baca juga: Sepeda Bike to Work Sudah Boleh Lewati Sudirman-Thamrin

"Nanti kita lihat apakah bike to work ini betul-betul to work dengan atribut atau tanda pengenal, atau dia memanfaatkan ini untuk melakukan hal-hal selain bekerja," tambahnya.

Apabila ditemukan banyak pelanggaran dan pesepeda yang memanfaatkan pelonggaran tersebut sebagai ajang olahraga yang berpotensi memicu kerumunan, maka bisa kebijakan tersebut dicabut.

"Jadi mulai besok uji coba, paling tidak sampai tiga hari ke depan kalau memang masih menimbulkan kerumunan bisa saja kebijakan itu kita hentikan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Sepeda Bike to Work Boleh Lewat Jalur Ganjil Genap

Polisi sebelumnya melarang pesepeda melintas di jalur dengan sistem ganjil genap karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan rombongan pesepeda yang bisa memicu penularan Covid-19.

Namun, komunitas Bike to Work (B2W) menilai larangan itu diskriminatif. Sebab, warga tak hanya menggunakan sepeda untuk berolahraga secara berombongan. Banyak juga yang menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.

Setelah perundingan antara B2W dengan Ditlantas, akhirnya dikeluarkan pelonggaran yang membolehkan pesepeda bike to work untuk melintas di jalur ganjil genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com