Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 7 Tempat Makan dan Kafe di Koja Kena Sanksi

Kompas.com - 10/09/2021, 13:52 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tempat makan dan kafe di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara mendapat sanksi teguran tertulis karena melanggar ketentuan jam operasional di masa pemberlakuan PPKM level 3.

Kasatpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, tempat usaha tersebut masih beroperasi di luar batasan waktu, yang sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1072 Tahun 2021 Tentang PPKM level 3.

"Di situ tertulis bahwa jam operasional tempat usaha dan tempat makan hanya diperbolehkan beroperasi sampai Pukul 21.00 WIB," kata Roslely dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021).

"Pelaku usaha dan warga setempat harus tetap mematuhi aturan yang berlaku agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Sebut Volume Kendaraan Turun sejak Ada Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap

Adapun ketujuh tempat makan dan kafe tersebut berlokasi di Jalan Dukuh, Jalan Menteng, Jalan Mahoni, Jalan Walang Sari IV, Jalan Walang Sari II, dan Jalan Mangga.

Para petugas yang berpatroli langsung melakukan pembubaran dan memberikan sanksi tertulis.

Roslely menyebut kegiatan pengawasan aktivitas masyarakat di masa PPKM level 3 ini rutin dilaksanakan, yang dimulai setiap pukul 22.00 WIB sampai selesai.

Meski demikian, Roslely juga meminta kerjasama masyarakat untuk tetap mematuhu protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama PPKM.

"Pengawasan akan terus dilakukan namun kesadaran dari warga itu sendiri untuk tetap disiplin prokes harus lebih ditingkatkan. Untuk menghadapi permasalahan Covid-19 dibutuhkan kerjasama yang baik sesuai dengan perannya masing-masing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com