Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keseleo Usai Rampok Rumah di Tambora, Pemuda Ini Tak Bisa Kabur hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/09/2021, 21:55 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ES (30) yang membobol dan mengambil sejumlah barang dari sebuah rumah di Jalan Jembatan Besi Gang Rana RT 05 RW 07,  Jembatan Besi,Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (14/9/2021).

ES berhasil ditangkap karena menahan sakit akibat keseleo sehingga tak bisa melarikan diri.

Adapun aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 03.45 WIB.

"Aksi nekat pemuda tersebut (ES) melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozidalam sebuah keterangan, Kamis (16/9/2021) malam.

Baca juga: Buru Komplotan Maling Kabel Proyek Gedung Labkesda Tangsel, Polisi Cek CCTV di Sekitar Lokasi

Setelah masuk ke rumah korban, ES mengambil sebuah ponsel merk samsung tipe A51 warna hitam dan dua buah tablet merk Samsung.

Namun, pemilik rumah melihat ES sesaat setelah ES mengambil barang-barang berharga tersebut.

Pemilik rumah langsung meneriaki pelaku dengan sebutan 'maling'.

"Mengetahui aksinya ketahuan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon hingga membuat kaki pelaku terpincang-pincang akibat keseleo," kata Faruk.

Meski melarikan diri, salah seorang keluarga korban mengenali wajah pelaku.

Baca juga: Sudah Tangkap Kaptennya, Polisi Buru Kelompok Jambret yang Incar Pengemudi Mobil di Lampu Merah

Korban pun melaporkan kejadian kepada polisi.

"Berangkat dari laporan, kami bergegas ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dan bukti bukti di sekitar lokasi," kata Faruk.

Di lokasi kejadian, polisi mengumpulkan bukti dari korban dan berhasil mengetahui kediaman korban.

Polisi pun segera menyambangi rumah ES. Ternyata, ES masih ada di rumahnya lantaran tengah menahan sakit akibat keseleo.

ES pun segera digiring ke Mapolsek Tambora. Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

Barang curian ES kini diamankan polisi sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com