Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anak Sulung Ahok Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil Polisi untuk Pulihkan Nama Baik

Kompas.com - 17/09/2021, 13:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean, putra pertama dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terus berlanjut.

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan belum ada upaya mediasi antara Sean sebagai terlapor dan Ayu Thalia sebagai pelapor.

Ayu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021 lalu atas dugaan penganiayaan. Polsek Penjaringan sendiri belum melakukan pemanggilan terhadap Sean.

Padahal, menurut Ramzy, pihaknya menunggu-nunggu panggilan tersebut agar bisa memberi keterangan dan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan Ayu Thalia.

Diharapkan hal tersebut dapat memulihkan nama baik Nicholas Sean kembali.

“Kami akan jawab pertanyaan-pertanyaan dan (menyerahkan) bukti-bukti yang kami miliki untuk membantah keterangan pelapor,” ujar Ramzy, Kamis (16/9/2021), dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Tidak Ada Mediasi Terkait Perselisihan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Kasus Terus Berlanjut

Nicholas Sean disebut aniaya Ayu Thalia

Ayu Thalia yang merupakan selebgram dengan pengikut Instagram sebanyak lebih dari 78 ribu itu sempat mengunggah kejadian penganiayaan terhadap dirinya.

Menurut Ayu, Sean mendatangi kantornya yakni sebuah showroom di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada akhir Agustus lalu.

Mereka membahas hal pribadi di dalam mobil dan berujung pada pertengkaran. Menurut Ayu, dirinya didorong keluar dari mobil hingga menyebabkan luka kecet.

Foto yang menunjukkan luka lecet di kaki Ayu diunggah oleh perempuan tersebut di akun Instagramnya.

Ayu sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sepulang dari rumah sakit, dia melaporkan Nicholas Sean ke kantor polisi atas dugaan tindak penganiayaan.

Baca juga: Ayu Thalia: Saya Korban, Malah Dituduh Fitnah Nicholas Sean, Mental Down, Kehilangan Klien

Nicholas Sean laporkan balik Ayu Thalia

Pihak Nicholas Sean membantah tuduhan penganiayaan tersebut dan melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hingga saat ini, Ayu belum dipanggil ke Polres Metro Jakarta Utara. Diduga, polisi masih menunggu proses di Polsek Penjaringan terlebih dahulu.

Kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Jadi Polres mungkin tunggu Polsek Penjaringan untuk selesaikan perkara disana," ucap Ramzy.

Menurut Ramzy, Sean tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com