Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Mediasi Terkait Perselisihan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Kasus Terus Berlanjut

Kompas.com - 16/09/2021, 20:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean dengan Ayu Thalia dengan awal mula tudingan penganiayaan terus berlanjut.

Sean sebelumnya dilaporkan Ayu terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun Sean melaporan balik Ayu atas tudingan fitnah ke Polres Jakarta Utara.

"Tidak ada dan belum ada (upaya mediasi). Belum ada mengenai bicara mediasi dan lain-lain," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).

Menurut Ramzy, kliennya sedang menunggu pemanggilan dari Polsek Penjaringan terkait pelaporan Ayu atas dugaan kasus penganiayaan.

Baca juga: Cerita Ayu Thalia yang Kehilangan Klien Usai Berseteru dengan Anak Sulung Ahok

Sejauh ini Sean sendiri belum mendapatkan surat pemanggilan sebagai terlapor dari Polsek Penjaringan.

"Jadi masih nunggu dari Polsek Penjaringan. Kami akan jawab pertanyaan-pertanyaan dan bukti-bukti yang kami miliki untuk membantah keterangan pelapor," kata Ramzy.

Ramzy mengatakan, klinenya telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Ayu di Polres Jakarta Utara.

"(Ayu) Thalia juga belum dipanggil. Kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Jadi Polres mungkin tunggu Polsek Penjaringan untuk selesaikan perkara disana," ucap Ramzy.

Baca juga: Bantah Pansos, Ayu Thalia: Saya Dirugikan Secara Fisik dan Tidak Bisa Bekerja

Ramzy sebelumnya membantah, Sean melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di salah satu showroom kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya konfirmasi Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.

Baca juga: Ayu Thalia: Saya Korban, Malah Dituduh Fitnah Nicholas Sean, Mental Down, Kehilangan Klien

Sementara itu, Ayu Thalia mengaku memiliki bukti-bukti atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean kepadanya. Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunan, menyatakan akan memberikan barang bukti tersebut kepada polisi.

"Bukti-bukti kami punya komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di kepolisian di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa (kekerasan) yang dimaksud," ujar Rudi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Rudi menyebutkan, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Sean akan dibuktikan kepada penyidik Polsek Penjaringan. Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa Ayu Thalia, barang bukti yang dilampirkan, dan petunjuk lainnya.

"Pemicunya (kekerasan) ya ada urusan pribadi. Nanti kami buktikan di penyidikan ya," tambah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com