JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, besaran commitment fee (biaya komitmen) yang dibayarkan Jakarta untuk penyelenggarakan Formula E berbeda dengan kota-kota lainnya di dunia.
Dia menyebut, perbedaan tersebut sudah diklasifikasikan sesuai dengan zona benua tempat balap mobil listrik itu diselenggarakan.
"Commitment fee itu (wilayah) Asia dengan Eropa memang berbeda," ujar Riza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Soal Commitment Fee Formula E di Jakarta yang Mahal, Wagub DKI Sebut Itu Sesuai Aturan
Riza mengatakan, perbedaan biaya itu sudah ditentukan pihak penyelenggara Formula E dalam hal ini Formula E Operation (FEO).
Secara lebih detail, Riza meminta wartawan meminta penjelasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Silakan tanya ke Jakpro dan pihak Formula E, perbedaannya itu ketentuannya dari mereka (FEO)," ujar dia.
Biaya komitmen Formula E yang berbeda antara Jakarta dengan kota-kota lain di dunia disoroti Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra. Dia menyebut Kota Montreal di Kanada misalnya hanya menyetorkan uang Rp 18,7 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.
Jumlah tersebut hanya lima persen dari kewajiban biaya komitmen yang dikeluarkan Jakarta.
"Mengapa Montreal hanya membayar 5 persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta)," kata Anggara, Kamis pekan lalu.
Menurut Anggara, tidak semestinya anggaran senilai Rp 2,4 triliun dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta hanya untuk membayar commitment fee saja.
Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?
Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban membayar commitment fee sebesar Rp 2,4 triliun dalam waktu lima tahun penyelenggaraan Formula E yang dijadwalkan. Kewajiban tersebut tertuang dalam surat laporan rencana kegiatan Formula E Nomor Nomor 3486/-1.857 yang dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran commitment fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama FEO.
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI.
Commitment fee yang harus dibayar yaitu: