JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai hari ini (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021. Sebanyak 3.070 personel diterjunkan selama Operasi Patuh Jaya.
Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan berlalu lintas.
Operasi Patuh Jaya 2021 memiliki empat sasaran penindakan yakni:
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tidak ada razia selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Baca juga: Polda Metro Tak Gelar Razia di Jalan Saat Operasi Patuh Jaya karena Bisa Timbulkan Kerumunan
"Kami tidak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan," kata Sambodo kepada wartawan, Senin.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelanggar tetap dikenai sanksi tilang selama Operasi Patuh Jaya.
"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.