Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibayar Rp 60 Juta, 2 Kurir Sabu Gunakan Upahnya untuk Beli Narkoba

Kompas.com - 20/09/2021, 14:30 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyatakan bahwa dua kurir narkoba berinisial JM dan MT menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli dan menggunakan sabu.

Hal itu disampaikan Guruh saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (20/9/2021).

"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari, termasuk juga untuk nyabu. Hasil tes urine positif juga, dia pengguna," kata Guruh.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba, Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Guruh melanjutkan, JM dan MT ditangkap setelah kedapatan membawa 2 kilogram narkoba jenis sabu. Sebagai kurir mereka mendapat upah sebesar Rp 60 juta.

"Mereka kurir, sekali mengantar ini dibayar Rp 30 juta per kilo, satu kilo Rp 30 juta. Artinya kalau dia bawa 2 kilo (upahnya) Rp 60 juta," lanjutnya.

Kasus ini terungkap berkat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Penjaringan Jakarta Utara. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi: 2 Kurir yang Bawa 2 Kilogram Sabu-sabu Dibayar Rp 60 Juta

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Prof Dr Latumeten Raya, di samping SPBU Pertamina Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat saat hendak mengantar barang haram tersebut kepada pemesan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 23 klip plastik berisi sabu dengan total berat 2 kilogram.

"Lalu dilakukan penggeledahan isi tas berwarna hijau yang dibawa JM pada saat itu setelah dibuka isi tas tersebut berhasil ditemukan barang bukti," ucap Guruh.

Guruh menyebut, JM dan MT telah satu tahun menjadi kurir narkoba. Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang berinisial A, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Guruh menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah mengantarkan narkoba srbanyak dua kali dalam satu bulan ini.

Sebelumnya JM dan MT pernah membawa 3 kilogram sabu yang dikirim ke wilayah Penjaringan Jakarta Utara.

"Sementara baru sekali ini tertangkap tapi sudah beberapa kali melakukan sudah berjalan selama 1 tahun sebagai kurir," tutur Guruh.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com