JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan inspeksi dadakan (sidak) terhadap Shamrock Kitchen & Bar yang berada di Jalan Dr Saharjo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021) malam.
Polisi melakukan penyegelan setelah bar tersebut diduga melanggar jam operasional di tengah aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Shamrock Kitcher & Bar masih kedapatan beroperasi melebihi pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Kafe hingga Tempat Karaoke di Cakung Disegel karena Langgar Aturan PPKM
"Dilakukan pengecekan ditemukan adanya pelanggaran jam operasional. Kemudian oleh petugas dilakukan pemasangan police line," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Yusri mengatakan, sidak yang dilakukan di Shamrock Kitchen & Bar merupakan bentuk pencegahan terjadinya kerumunan yang dinilai dapat mimicu penularan Covid-19.
Selain itu polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung bar. Hasilnya, 15 orang pengunjung yang dites menunjukkan negatif narkoba.
Baca juga: Rumah Karaoke Venesia Disegel sampai Pemerintah Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi
"Petugas melakukan tes urine secara random (acak) terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif," kata Yusri.
Ini menjadi sekian bar yang di sidak polisi karena kedapatan melanggar aturan PPKM di Jakarta. Sebelumnya polisi juga merazia terhadap Holywings Kemang dan Epicentrum, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Holywings Kemang dan Epicentrum itu disegel karena beroperasi melebihi batas aturan yang telah ditetapkan di tengah diberlakukannya PPKM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.