JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memastikan, adanya dua siswa SDN 03 Klender terpapar Covid-19 tak bisa digolongkan sebagai klaster sekolah saat belajar tatap muka.
Sebab, dua siswa tersebut dinyatakan positif Covid-19 satu hari setelah pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.
Dwi mengatakan, ada kemungkinan dua siswa yang dinyatakan positif Covid-19 terpapar bukan di sekolah, melainkan di rumah atau tempat lain.
"Kalau dilihat dari tanggal, (31 Agustus) itu baru satu hari setelah PTM ya kan, kalau kita Covid-19 (harus) ada masa inkubasi," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/9/2021).
Siswa positif Covid-19 tersebut dideteksi setelah Dinkes DKI Jakarta melakukan pelacakan kasus aktif secara random di beberapa sekolah yang menggelar PTM.
"Kami melihat active case finding dalam beberapa sekolah, tidak semuanya, untuk melihat dulu gambaran kasar dari risiko dan situasi Covid-19 di beberapa sekolah," ujar dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat enam sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 dan ditutup sementara selama 3x24 jam untuk proses disinfeksi.
Baca juga: Disdik DKI: Survei Kemendikbud Terkait Klaster Belajar Tatap Muka Keliru
Keenam sekolah tersebut, yaitu:
Dwi mengatakan, dari kesimpulan yang didapat, Dinkes tidak melihat ada klaster di SDN 03 Klender meskipun terdapat dua siswa yang terpapar kasus Covid-19.
Sebab, meski kasus aktif ditemukan di tempat yang sama dan dalam waktu yang sama, waktu penularan bisa terjadi jauh sebelum proses belajar tatap muka berlangsung di sekolah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.