JAKARTA, KOMPAS.com - Alvin Lim mengklarifikasi kasus penculikan anak dan pencurian ponsel yang dituduhkan padanya pada 2009. Kasus ini pernah diberitakan Kompas.com pada 22 Februari 2009.
Baca: Sudah Dianiaya, Anak pun Dirampas
"Alvin Lim datang mengambil anak kandungnya sendiri dengan membawa puluhan aparat kepolisian. Akhirnya, pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan bahwa Alvin Lim tidak terbukti melakukan pidana penculikan dan pencurian handphone," demikian keterangan Alvin Lim dalam surat hak jawab yang dikirim ke redaksi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Menurut Alvin, sejak peristiwa itu, selama 12 tahun anaknya hidup bersamanya sebagai ayah kandung dan tumbuh dewasa.
"Saya sekolahkan sesuai keinginannya. Bahkan, dia sekarang mau menjadi seorang pengacara," kata Alvin.
Demikian hak jawab Alvin Lim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.