JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan penyintas Covid-19 bisa menerima vaksinasi Covid-19 setelah satu bulan dinyatakan sembuh.
Pernyataan tersebut ditegaskan Anies melalui unggahan di akun Instagramnya.
"Lebih cepat, penyintas Covid-19 dengan tingkat gejala ringan-sedang, kini dapat divaksinasi minimal 1 bulan setelah sembuh," tulis Anies, Minggu (3/10/2021).
Sedangkan penyintas Covid-19 dengan riwayat gejala berat baru bisa divaksin setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.
Baca juga: Penjelasan Peneliti tentang Asal Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta
"Untuk penyintas gejala berat, anjuran yang berlaku tetap menunggu 3 bulan setelah sembuh," kata Anies.
Warga Jakarta bisa mengecek kuota vaksinasi melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki.
Adapun berdasarkan data hingga 28 September, sebanyak 118,8 persen warga DKI Jakarta dari target sasaran 8.941.211 orang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sementara dosis kedua baru dijangkau 88,25 persen warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.