Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Penyanyi ND Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan Rekrutmen PNS

Kompas.com - 05/10/2021, 13:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyanyi lawas ND, ON meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan bermodus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui, ON yang dilaporkan oleh lima dari 225 orang yang diduga menjadi korbannya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Tetapi tadi baru saja pengacara datang ke penyidik Krimun Polda Metro Jaya dan menyampaikan minta diundur sekitar hari Senin 11 Oktober 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Terduga Korban Penipuan Rekrutmen CPNS oleh Anak Penyanyi ND Mengaku Ikut Tes di Gedung Bidakara, Polisi Cek Pengelola

Yusri mengemukakan, ON melalui kuasa hukumnya meminta pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan ditunda karena waktu yang dijadwalkan bersamaan dengan kegiatan lain.

"(Minta pemeriksaan ditunda) karena ada kegiatan lain. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.

Yusri mengatakan, kehadiran ON dalam pemeriksaan sangat dinanti oleh penyidik untuk membuat titik terang perkara dugaan penipuan tersebut.

"Kita butuh keterangan dari terlapor untuk bisa jelaskan, karena semua pelapor telah diklarifikasi dengan bawa bukti-bukti yang ada. Ini masih kita tunggu mudah-mudahan Senin nanti bisa hadir," ucap Yusri.

Baca juga: Terduga Korban Penipuan Penerimaan PNS: Anak Penyanyi ND Mengaku Kerabat Menpan-RB

Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.

Kini para korban telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pada korban, Odie Hudiyanto saebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.

Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk dan marayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.

ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca juga: Terduga Korban Penipuan oleh Anak Penyanyi ND Jual Sawah dan Sapi demi Anak Jadi PNS

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat.

Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).

"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.

Adapun modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.

"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," kata Odie.

Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com