TANGERANG, KOMPAS.com - Peserta aksi yang dibanting polisi saat demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021), sempat diperiksa di RS Harapan Mulya.
A, teman korban, mengungkapkan bahwa peserta aksi yang dibanting tidak sampai menjalani perawatan di RS yang beralamat di Tigaraksa itu.
"(Sempat diperiksa) di RS Harapan Mulia, daerah Tigaraksa. Tapi enggak sampai dirawat," ucapnya pada awak media, Rabu.
Baca juga: Polisi Banting Peserta Demo Saat HUT Kabupaten Tangerang, Korban Kejang-kejang
A mengungkapkan, korban yang berinisial FA itu merupakan mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin di Serang, Banten.
Mereka masih menunggu hasil rontgen yang dilakukan terhadap FA.
A dan FA, hingga pukul 16.00 WIB pada Rabu ini, sudah berada di Polres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polda Banten Cari Polisi yang Banting Peserta Demo Saat HUT Tangerang, Pastikan Akan Beri Sanksi
Keduanya sedang diperiksa oleh kepolisian soal pembantingan tersebut.
Kepolisian, ungkap dia, juga tengah melakukan tes urine kepada A dan FA.
"Lagi diperiksa lebih lanjut. Lagi nunggu hasil rontgen," ucap A.
"Masih dites urine," sambung dia.
Baca juga: Polisi Banting Pedemo hingga Kejang, Kapolres Tangerang: Kondisinya Sehat
Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga sebelumnya mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui polisi yang membanting seorang peserta demo tersebut.
Untuk mengetahui personel polisi yang membanting peserta demo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi yang melakukan pengamanan aksi demo di Tigaraksa.
Shinto melanjutkan, pihaknya juga bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.
Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aksi polisi banting peserta demo terekam video amatir. Video tersebut berdurasi 48 detik dan sudah viral di media sosial.