Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atlet dan Ofisial Kontingen Jakarta di PON XX Papua Wajib Karantina 5 Hari

Kompas.com - 14/10/2021, 17:19 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta Djumhuron P Wibowo mengatakan, semua atlet dan ofisial kontingen DKI Jakarta di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua diwajibkan menjalani karantina selama lima hari.

"Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta. Karantina dilakukan selama 5x24 jam demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Djumhuron dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Djumhuron menjelaskan, selama masa karantina, baik atlet maupun tim ofisial akan diberikan uang kompensasi Rp 750.000 per hari.

Baca juga: 5 Atlet Jakarta yang Terinfeksi Covid-19 di PON Papua Sudah Negatif

Lokasi karantina juga sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka yang menampung ratusan atlet dan ofisial kontingen DKI Jakarta.

Kontingen Provinsi DKI Jakarta akan kembali secara bertahap terhitung mulai 13-17 Oktober 2021 dengan jumlah 608 orang terhitung atlet dan tim ofisial.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan, Dinkes DKI Jakarta akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan kepada para atlet dan tim ofisial sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SE Satgas Covid-19.

"Kami juga telah membuat SOP bersama KONI untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan Kontingen Provinsi DKI Jakarta. Dinkes DKI akan melakukan pemeriksaan PCR Covid-19 dan RDT Malaria kepada Kontingen Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Baca juga: 5 Atlet Jakarta di PON XX Papua Dikhawatirkan Terpapar Covid-19 Varian Baru

Dwi memaparkan, Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang akan tiba sejak hari ini akan karantina di Hotel Grand Cempaka. Kemudian, pemeriksaan PCR Covid-19 akan dilakukan pada hari keempat.

Dia menjelaskan, hasil PCR Covid-19 akan keluar maksimal 1x24 jam. Apabila hasil PCR Covid-19 positif, akan diinformasikan kepada peserta untuk proses lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet. Sehingga, peserta yang hasil PCR Covid-19 positif bisa langsung dirujuk ke Wisma Atlet," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com