JAKARTA, KOMPAS.com -Oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Jakarta terancam dijatuhi hukuman disiplin atau pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10/2021) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pemberian sanksi merupakan ranah dari penyidik Polisi Militer yang saat ini sedang mengusut kasus pelanggaran prosedur kekarantinaan kesehatan itu.
Baca juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dinonaktifkan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, jenis pelanggaran hukum disiplin militer yakni segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer.
Selain itu, perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya.
Sementara itu, pada pasal 9 disebutkan jenis hukuman disiplin militer terdiri atas teguran, penahanan disiplin ringan 14 hari atau berat paling lama 21 hari.
Penjatuhan hukuman disiplin militer diikuti dengan sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun FS sudah dinonaktifkan sejak Kamis kemarin.
Baca juga: Sayangkan Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Wagub DKI: Harusnya Selebgram Jadi Contoh
"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin.
Menurut dia, FS dinonaktifkan untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.
Ia menegaskan, kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan utasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya tiga hari di Wisma Atlet, Jakarta.
Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya.
Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.