JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melakukan inspeksi terhadap perkantoran milik pemerintah maupun swasta untuk mengecek sumur resapan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, inspeksi itu akan dimulai pada Senin pekan depan.
"Kita lihat ada sumur resapan apakah itu berfungsi atau tidak, dan punya atau tidak gedung-gedung tersebut," ucap Bakwan, Jumat (16/10/2021).
Baca juga: Cegah Banjir, Pemkot Jakpus Bangun 6.300 Sumur Resapan
Bakwan mengatakan, fungsi sumur resapan yakni untuk menampung, menyimpan dan menyerap air hujan ke dalam tanah. Hal ini penting mengingat Jakarta sudah memasuki musim penghujan.
"Kita akan lakukan pendataan gedung-gedung apakah sudah sesuai sumur resapannya atau tidak. Bahkan kita juga apakah gedung itu masih ada yang belum punya atau tidak," ujarnya.
Untuk melakukan inspeksi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat telah membentuk tiga tim yang akan bekerja di tiga kecamatan, yakni Tanah Abang, Menteng dan Senen.
Tim pengawasan ini terdiri dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, Satpol PP dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga: Baru Tercapai 15 Persen, Realisasi Sumur Resapan di Jakarta Masih Jauh dari Target
Tim pengawas akan meninjau ada atau tidaknya pembangunan sumur resapan. Selain itu, akan dicek juga apakah sumur resapan itu sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perkantoran tersebut.
Apabila tidak memiliki sumur resapan, maka pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
"Kalau 30 hari tidak buat sumur resapan maka kantor akan disegel. Sanksi tegas tahap akhir akan dilakukan di tingkat provinsi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.