Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangsel Biarkan Kasus Pelecehan Remaja Tak Berlanjut, Komnas Perempuan: Keliru Besar!

Kompas.com - 21/10/2021, 15:57 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai bahwa Polres Tangerang Selatan telah melakukan langkah keliru dalam penanganan kasus pelecehan remaja 14 tahun di Pamulang.

Korban yang diketahui berinisial Y itu diduga disekap dan dilecehkan oleh T, seorang penjaga warung kelontong di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, langkah kepolisian yang membiarkan proses hukum kasus pelecehan tersebut tidak berlanjut karena korban tak melapor, merupakan langkah yang keliru.

Baca juga: Laporannya Tak Kunjung Diproses, Ibu Korban Kasus Pencabulan di Koja Sambangi Polres Jakut

"Ya tentu keliru besar. Kasus yang menimpa korban bukan merupakan delik aduan. Sesuai dengan Pasal 285 KUHP bahwa Kekerasan seksual adalah delik biasa dan bukan delik aduan," ujar Bahrul dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Menurut Bahrul, dugaan kasus pelecehan yang alami Y bukan merupakan delik aduan. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melanjutkan kasusnya, walaupun pihak korban tidak ingin membuat laporan.

Ditambah lagi, lanjut Bahrul, terduga pelaku sudah sempat diamankan dan polisi seharusnya bisa langsung melakukan pemeriksaan

"Polisi dapat memproses kasus pelecehan atau pemerkosaan tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban," kata Bahrul.

Baca juga: Pekerja LRT Jatuh di Kuningan, Polisi: Korban Terjatuh dari Ketinggian 8 Meter

Komnas Perempuan berharap, Polres Tangerang Selatan segera melanjutkan kembali proses hukum dugaan kasus pelecehan tersebut dan menangkap terduga pelaku yang sudah terlanjur dilepaskan.

"Masyarakat dan semua pihak harus mendukung korban dan keluarganya untuk memproses secara hukum kasus kekerasan seksual tersebut," kata Bahrul.

"Komnas Perempuan berharap Polisi segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penjaga warung kelontong di kawasan Kedaung Pamulang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/10/2021), ketika korban berinisial Y (14) sedang diminta orangtuanya berbelanja di warung kelontong yang dijaga oleh pelaku berinisial T.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi warung kelontong tersebut. Terduga pelaku berinisial T itu pun diamankan pengurus lingkungan setempat dan diserahkan ke kepolisian.

Baca juga: 46 Penghuni Ponpes di Depok Positif Covid-19, Camat: Awalnya Ada Santri Cuti

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sempat mengamankan terduga pelaku pelecehan berinisial T yang diserahkan oleh warga pada Senin.

Namun, pihak keluarga korban berinisial Y (14) menolak membuat laporan kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com