JAKARTA, KOMPAS.com - D (30), ibu dari korban pencabulan anak, mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021) untuk menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang ia laporkan.
Pencabulan terhadap putrinya, S (12), sudah berbulan-bulan belum diproses. Saat ini, menurut D, tiga orang terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya masih berkeliaran di sekitar rumah korban.
D datang ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi kuasa hukumnya, Rifqi.
“Kami ingin menanyakan ke pihak polisi mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata Rifqi.
“Ini belum ada kejelasan seperti yang kami harapkan,” imbuhnya.
Baca juga: Dua Buaya Peliharaan di Kemayoran Diamankan, Pemiliknya Menangis Saat Evakuasi
Laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 12 Juni 2021. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari penyelesaian kasus.
“Harapannya agar klien saya dapat keadilan dan kepastian hukum,” ujar Rifqi.
D mengatakan bahwa dirinya resah dengan keberadaan ketiga terduga pelaku di sekitar rumah mereka yang bertindak seolah tidak ada apa-apa.
“Ketiga terlapor masih ada di sekitar kayak nggak ada apa-apa. Dibiarin main begitu aja sama orang tuanya,” beber D kepada TribunJakarta.com.
D sudah berkali-kali menanyakan kasus ini ke pihak kepolisian, tapi dirinya hanya diminta untuk menunggu.
“Saya cuma minta kepastian aja buat keadilan anak saya,” ungkap D.
Baca juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya: Maaf Sudah Meresahkan Masyarakat
Adapun ketiga terduga pelaku berinisial R (12), D (12), dan B (14). Ketiganya, selain mencabuli korban, mengancam akan mempermalukan S apabila mengadukan tindakan mereka.
Pencabulan yang melanda sang buah hati diketahui pertama kalinya pada 2 April 2021 lalu.
Kala itu, D dan suaminya dihampiri oleh anak kedua mereka yang merupakan adik dari S.
Dari cerita adik korban diketahui bahwa S diajak bermain petak umpet oleh beberapa anak laki-laki sebaya di lingkungan rumahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.