Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakut Tegaskan Kasus Pencabulan Anak di Koja Sudah Masuk Penyelidikan

Kompas.com - 23/10/2021, 11:21 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang remaja di Koja sudah masuk tahan penyelidikan.

Guruh membantah bahwa polisi tidak melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Perlu saya tegaskan bahwa kalau tidak ada perkembangan itu tidak benar, bahwa sekarang ini sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Laporannya Tak Kunjung Diproses, Ibu Korban Kasus Pencabulan di Koja Sambangi Polres Jakut

Guruh menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebab, baik korban maupun pelaku sama-sama merupakan anak di bawah umur.

"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak dibawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.

Menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.

"Jadi tidak sama dengan orang dewasa harus didampingi oleh instansi tertentu kemudian kita harus lewat prosedur tertentu," tambah Guruh.

Baca juga: Kak Seto Minta Pelaku dan Korban Pencabulan Anak di Tegal Direhabilitasi

Sebelumnya dikeberitakan, D (30) ibu korban kasus dugaan pencabulan di Koja menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).

Didampingi kuasa hukumnya Rifqi Z, D hendak meminta kejelasan atas laporannya terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya S (12).

"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak polisi, mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," kata Rifqi saat ditemui di lokasi.

Adapun laporan ini sudah dilayangkan pihak korban sejak 12 Juni 2021. Namun hingga kini, belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Shalat di Masjid Berstatus Pelajar SMK, Mengaku Terpengaruh Film Porno

"Polisi masih mengkonfrontir mengenai keterangan dari terlapor, karena ada perbedaan. Dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat," sambungnya.

D mengaku, putrinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga teman mainnya.

Korban dicabuli pada April 2021 oleh ketiga terlapor pada waktu yang berbeda-beda.

Begitu mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, D langsung melapor ke RT setempat, kemudian ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com