Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Terungkap, Bayar Rp 7,5 Juta hingga Mobil Disita

Kompas.com - 27/10/2021, 08:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus nomor kendaraan B 139 RFS pada mobil Alphard milik selebgram Rachel Vennnya yang berbeda data akhirnya terungkap.

Nomor polisi (nopol) itu terpasang pada mobil Alphard berwarna putih, hanya saja Rachel mengubah warna menjadi hitam dengan stiker. Rachel pun harus membayar denda tilang sebesar Rp 500.000.

Polisi juga menyita mobil mewah selebgram tersebut.

Hal itu terungkap setelah Rachel diperiksa oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2021) pagi.

Rachel datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Rachel Vennya Sempat Tunggak Pajak Mobil Alphard 2 Bulan, Dibayar Setelah Beritanya Viral

Dia datang pemeriksaan lebih awal dari waktu yang dijadwalkan oleh penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

"Datang pagi-pagi mungkin menghindari (media). Didampingi datangnya, ada pendampingnya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa.

Rachel diperiksa selama dua jam dari waktu kedatangannya hingga pukul 09.00 WIB. Ada 15 pertanyaan dari penyidik yang dilontarkan pada Rachel.

Pertanyaan itu seputar penggunaan nomor polisi B 139 RFS.

Buat nopol khusus RFS tarif Rp 7,5 juta

Penyelidikan nopol mobil Rachel karena beredar sebelumnya nomor kendaraan itu disebut-sebut menyerupai milik pejabat khusus.

Baca juga: Ramai soal Nopol RFS Mobil Rachel Vennya, Siapa yang Boleh Menggunakannya?

Namun setelah diselidiki mobil Alphard berplat B 139 RSF itu milik Rachel dan tidak gunakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat.

Nopol pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka dengan diawali angka satu.

Argo mengungkapkan Rachel membuat nopol khusus itu melalui jalur resmi dan tercatat di Samsat Polda Metro Jaya. Dia meminta seorang temannya bernama Muhammad untuk membuat nopol tersebut dan membayar tarif resmi sebesar Rp 7,5 juta.

Penampakan mobil Alphard Velfire B 139 RFS warna putih diduga milik Rachel Vennya di parkiran gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Penampakan mobil Alphard Velfire B 139 RFS warna putih diduga milik Rachel Vennya di parkiran gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Hanya saja penggunaan nopol B 139 RFS itu tidak sesuai pada warna kendaraan. Pada data base nopol itu digunakan pada mobil warna putih, namun terpasang pada Alphard warna hitam.

"Warna mobil yang digunakan Rachel di Polda Metro Jaya ternyata berbeda dengan apa yang ada di data base nomor regustrasi yang ada di kepolisian," kata Argo.

Ubah warna dengan stiker

Argo mengatakan, Rachel dalam pemeriksaan mengaku telah mengubah warna mobil dari warna yang semula putih menjadi hitam dengan menggunakan stiker.

Baca juga: Fakta Kontroversi Nopol RFS di Mobil Rachel Vennya, Disebut Pelat Khusus tapi Dibantah Polisi

"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS dimana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan sticker," ujar Argo.

Rachel sempat meminta kepada sopirnya, F untuk merubah warna mobil dengan ditutup menggunakan stiker hitam pada tahun 2020 dengan biaya sekitar Rp 8 juta.

Alasannya, sambung Argo, Rachel ingin memiliki mobil Alphard berwarna hitam yang tak didapati saat porses pembelian di showroom waktu itu.

"Saat yang bersangkutan beli di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna itam, dia pakai stiker warna item. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo.

Bayar pajak setelah viral

Selain menggunakan pelat kendaraan tak sesuai warna mobil, Rachel juga sempat menunggak bayar pajak mobil Alphard miliknya selama 2 bulan terhitung dari tanggal jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

Rachel diketahui baru membayar pajak mobil miliknya itu pada Senin (25/10/2021), atau setelah menjadi sorotan publik.

Baca juga: Rachel Vennya Datang Pemeriksaan Lebih Cepat dari Jadwal, Polisi Duga untuk Hindari Media

"Memang baru perpanjang Senin, kemarin di Samsat pukul 14.00 WIB. Pengesahan tahunan dibayar setiap tahun. Itu kemarin mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar," ucap Argo.

Saat ini Rachel Vennya telah membayar pajak tahunan kendaraan atau perpanjang sampai dengan tahun 2022.

"Habisnya di 2021, sudah kami perpanjang sampai dengan 2022. Itu pajak tahunan tapi pajak 5 tahunan masih berjalan," kata Argo.

Ditilang, mobil disita

Rachel pun hanya dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi tilang diberikan terkait penggunaan nomor polisi pada kendaraan yang tidak sesuai warna pada data yang tertera.

Adapun kini mobil Alphard Rachel disita polisi selama 14 hari proses persidangan tilang.

"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000 tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com