JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan segera merespons peraturan pemerintah pusat terkait penurunan biaya tes polymerase chain reaction (PCR).
Dia mengatakan, penurunan biaya di wilayah DKI Jakarta akan dilakukan sesegera mungkin sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya kira (penyesuaian biaya) sesegera mungkin, Jakarta akan merespons secepat mungkin," ujar Riza dalam rekaman suara, Rabu (27/10/2021) malam.
Riza mengatakan, DKI Jakarta menyambut baik kebijakan yang menurunkan biaya tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali.
Baca juga: Tarif Tes PCR Jadi Rp 275.000, Gakeslab: Reagen Teknologi Bagus Tak Masuk Harganya
Pasalnya, semakin murah biaya tes PCR, maka bisa memberikan dampak yang baik untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid-19," ucap dia.
Politikus Partai Gerindra tersebut berharap, penurunan biaya tes PCR bisa direspons positif di tengah masyarakat.
Semakin banyak yang melakukan tes PCR, ucap Riza, semakin cepat tindakan yang bisa diambil terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Semakin banyak orang semakin mudah bisa melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan luar Jawa-Bali Rp 300.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.