Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol di Tangsel Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan Hampir 2 Hektar Dikuasai Pengembang

Kompas.com - 29/10/2021, 16:49 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rijal Usman (51), seorang pengemudi ojek online (ojol) dan keluarganya di Tangerang Selatan, diduga menjadi korban mafia tanah.

Warisan berupa bidang tanah seluas kurang lebih dua hektar dari sang ayah kini dikuasai pengembang.

Rijal beserta istri dan kakaknya pun bingung ketika mengetahui bahwa tanah girik peninggalan ayahnya bernama Ahmad Basim telah berpindah tangan.

Pasalnya, tidak pernah ada anggota keluarga yang menjual semeter pun tanah peninggalan ayahnya.

"Tiba-tiba ada yang jual tanah dua hektar ini. Keluarga pegang girik. Ada bukti pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) juga waktu Pak Ahmad Basim masih hidup," ujar Rijal saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Sederet Fakta Polisi Tewas Terlindas Truk Saat Kawal Tim Polda, Sopir Diduga Main Ponsel

Tanah seluas dua hektar yang disebut Rijal telah berpindah tangan terletak di Jalan Nusa Indah Jaya. Lokasinya tak jauh dari Stasiun KRL Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan kawasan milik pengembang Bintaro.

Tanah yang diklaim Rijal sebagai milik keluarganya itu kini tengah digarap oleh pihak pengembang untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dan gedung sebagai akses menuju Stasiun Pondok Ranji.

Rijal menjelaskan, tanah tersebut mulanya merupakan lahan yang dipakai Basim untuk bercocok tanam. Sepeningal Basim, tanah tersebut akhirnya tak terurus dan dimanfaatkan warga sekitar untuk bercocok tanam.

"Waktu itu, Pak Basim meninggal, anaknya masih kecil-kecil. Ya tanah itu enggak keurus lagi, karena ibu urus anak yang masih kecil-kecil," ungkap Rijal.

"Lama-lama itu tanah suka dipakai bercocok tanam sama warga lainlah. Sama orang-orang sekitar sini digarap. Buat ibu sih enggak jadi masalah itu," sambungnya.

Baca juga: Tepergok Tanpa Busana bersama PSK, Dua Anggota Satpol PP Tangerang Disebut Sedang Menyamar

Sampai pada akhirnya, kata Rijal, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa 6.000 meter persegi tanah tersebut sudah dimiliki oleh seseorang bernama Siti Khadijah sejak 1980-an.

Dia mengaku sempat menanyakan status kepemilikan tanah dua hektar tersebut kepada sang ibu dan kakaknya yang bernama Suryadarma beberapa tahun lalu.

Dari situ, Rijal mengetahui bahwa tidak ada satu pun anggota keluarga yang menjual 6.000 meter tanah tersebut.

"Tanah itu kan jumlahnya hampir dua hektar. Ternyata dalam dua hektar itu, 6.000 itu sudah ada yang mengakui. Namanya Ibu Siti Khadijah," ungkapnya.

Terkini, seluruh tanah girik itu telah terbagi menjadi 20 kavling dengan akta jual beli (AJB) yang berbeda-beda. Status kepemilikannya pun telah berpindah ke pihak pengembang Jaya Real Property.

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Rijal mengaku sudah mendatangi kelurahan dan pihak pengembang untuk memastikan status kepemilikan tanah warisan tersebut.

Pihak kelurahan, kata Rijal, menyampaikan bahwa tanah itu sudah terjual dengan bukti surat keterangan jual beli bertanda tangan Ahmad Basir. Sementara itu, pihak pengembang disebut Rizal belum memberikan penjelasan.

"Kami sudah berulang kali bertemu (pengembang). Saya ajak kompromi, ngobrol baik-baik. Saya bawa datanya, tapi pas sampai di sana enggak ada klarifikasinya," kata Rijal.

"Akhirnya saya kembali lagi, dijanjiin uang sama dia Rp 500 juta. Nah kami kan kagak mau uang segitu, lebih baik saya enggak dikasih, yang penting saya punya ketetapan hukum," pungkasnya.

Baca juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam

Sementara itu, PT Jaya Real Property mengaku belum pernah berkomunikasi dengan pihak ahli waris dari tanah dua hektar yang sedang digarapnya.

"Belum ada komunikasi apa pun (dengan ahli waris), yang pasti kami sudah bersertifikat. Kami pemilik yang sah, hanya itu saja," ujar Tim Legal Jaya Real Property Fachrulian saat dikonfirmasi.

Menurut Fachrulian, pihaknya membeli tanah seluas dua hektar tersebut dari PT Permadani Interland pada 2010.

Dia pun memastikan tidak pernah menawarkan uang senilai Rp 500 juta kepada pihak keluarga ahli waris.

"Jaya Real Property kan beli dari Permadani. Itu pindah tangan ke JRP tahun 2010. Disebutkan pernah ada (tawaran) uang sekian, itu mungkin dari PT Permadani kali, bukan dari PT Jaya Real Property," kata Fachrulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com