Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Naik Ranah Penyidikan dan Masih Berstatus Saksi

Kompas.com - 01/11/2021, 09:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, memasuki babak baru.

Diketahui, Rachel kabur dari kewajiban karantina setelah berlibur ke luar negeri dengan dibantu oleh anggota TNI di Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan

Selanjutnya, Rachel akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sudah masuk ke ranah penyidikan itu pada Senin (1/11/2021).

Baca juga: Pukul 10.00 WIB, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Terkait Kabur dari Karantina

Naik ke ranah penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, status kasus yang menjerat Rachel naik ke penyidikan setelah dgelar perkara pada Rabu (1/11/2021).

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai. Saya dapat infromasi, hasil gelar perkara adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Yusri Yunus, Rabu.

Peningkatan status kasus itu juga setelah penyidik memeriksa Rachel dan beberapa saksi lain beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Polisi juga akan kembali memanggil Rachel untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

"Secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kami akan lakukan kembali pemeriksaan. Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah penyakit dengan ancaman satu tahun penjara," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya yang Kabur Karantina Buat Jaga Kepercayaan Masyarakat

Masih berstatus saksi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Tubagus, Rachel sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina.

"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," kata Tubagus.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Baca juga: Ini Kata Polisi soal Alasan Rachel Vennya Pakai Nopol RFS

Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com