JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya karena kabur dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta, masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Terbaru, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi memeriksa Rachel dan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara, Rabu (27/10/2021).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi harus mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Beberapa waktu lalu, kinerja Polri menjadi sorotan publik. Tagar #PercumaLaporPolisi hingga bergema di media sosial pada awal Oktober.
Baca juga: Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan
Tak hanya itu, Satuan Pengaman (Satpam) BCA juga sempat menjadi trending topic. Pengguna medsos beramai-ramai membandingkan kinerja satpam BCA yang terkesan lebih memberikan layanan terbaik dibandingkan dengan polisi.
"Ya (menjadi pembuktian Polri bisa tuntaskan secara profesional). Semua kasus yang menjadi perhatian masyarakatlah. Tidak cuma kasus RV," kata Poengkya saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Poengky sendiri percaya Polri dapat mengusut kasus Rachel Vennya dengan tuntas. Apalagi Rachel merupakan public figure yang harus memberikan contoh kepada masyarakat.
"Selain itu, selama hampir 2 tahun pandemi Covid-19, Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani pandemi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat, 3T (testing, tracing, dan treatment) dan vaksin massal, serta penegakan hukum bagi para pelanggar," kata Poengky.
Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Naik ke Tingkat Penyidikan
Poengky meminta kepada masyarakat untuk tetap optimistis pada Polri untuk dapat menyelesaikan dengan hukum perkara kaburnya Rachel dari karantina.
"Saya berharap masyarakat optimistis dan mengawal kinerja Polri agar terlaksana dengan baik," kata Poengky.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.