Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Periksa Anak Penyanyi ND Terkait Penipuan Rekrutmen PNS

Kompas.com - 04/11/2021, 15:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ON, putri penyanyi ND yang terjerat dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) pada Jumat (5/11/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sedianya pemeriksaan akan dilangsungkan pada Kamis (4/11/2021) ini. Namun, agenda pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda karena ON berhalangan hadir.

"Sebetulnya hari ini kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tetapi karena hari ini yang bersangkutan ada halanngan, diminta tunda besok," kata Yusri kepada wartawan, Kamis

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen PNS oleh Anak Penyanyi ND Naik ke Tingkat Penyidikan

Adapun pemeriksaan ON pada esok hari dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sudah dimiliki penyidik.

Setelah itu, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka kasus penipuan rekutmen PNS.

"Ya mudahan-mudahan saja besok semuanya sudah bisa rampung l, dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah si ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," pungkasnya.

Baca juga: Stres dan Drop, Anak Penyanyi ND Tidak Penuhi Pemeriksaan Lanjutan Kasus Penipuan Rekrutmen PNS

Untuk diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.

Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Rekrut PNS oleh Anak Penyanyi ND Serahkan Bukti ke Polisi

Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.

ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat (24/9/2021).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara pada Senin (18/10/2021), Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS ini ke tingkat penyidikan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tamabahan untuk Saudari ON, kemudian kita lakukan gelar perkara. Hasilnya kasusnya kita naikkan dari lidik ke penyidikan," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengatakan, penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh ON.

"Iya, ada dugaan unsur-unsur pidana yang terlibat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com