KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengaku optimistis vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di wilayahnya bisa berjalan dengan baik.
Keoptimisan tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini dibuktikan Pemprov DKI Jakarta yang sudah berhasil memberikan 861.366 vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Vaksinasi remaja ini setara dengan 86 persen tanpa memandang tempat tinggal dan dilakukan di Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/11/2021).
Dia berharap, optimisme tersebut bisa tetap dijaga, mulai dari kesadaran orangtua, anak, hingga lingkungan tempat tinggal yang mendukung proses vaksinasi.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Orangtua Tak Ragu Izinkan Anak Ikuti Vaksinasi Covid-19
Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun, Dwi mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Begitu pula dengan petunjuk teknis penyuntikan yang diatur oleh pemerintah pusat.
"Kami kembali menunggu regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kapan vaksinasi boleh diberikan. Untuk hal lebih teknis belum dikeluarkan oleh Kemenkes," tutur Dwi.
Sambil menunggu regulasi Kemenkes, ia mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi kepada orangtua tentang pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Pemda Pastikan Pengasuhan Anak Ditinggal Orangtua akibat Covid-19
"Kami akan menjaga semangat untuk memberikan edukasi dan kesadaran tentang manfaat vaksin kepada orangtua. Terlebih ini kesempatan anak-anak untuk lebih mudah divaksinasi," kata Dwi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah lama menunggu kabar baik izin penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Kesempatan untuk penyuntikan tersebut, kata Dwi, tidak boleh dilewatkan begitu saja oleh para orangtua. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak mereka dari penularan Covid-19.
Baca juga: Hampir 30.000 Anak di Indonesia Kehilangan Orangtua akibat Covid-19
"Kalau ada orangtua yang belum setuju, kami berusaha untuk memberikan kesadaran bahwa manfaat vaksinasi sangat besar untuk melindungi orang yang divaksin maupun orang lain," imbuhnya.
Tak hanya vaksinasi, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat juga menjadi modal utama dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.
Oleh karenanya pemerintah juga terus mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) berupa 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Baca juga: Kapolres Pasaman Dicopot karena Tak Mampu Awasi Prokes Saat Kegiatan Vaksinasi
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Kemenkes untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih berkonsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).